Bondowoso (beritajatim.com) – Transformasi PDAM Bondowoso menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta bukan sekadar pergantian nomenklatur.
Di balik perubahan status yang resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Senin (2/3/2026), terselip pesan keras dari legislatif kepada pengelola baru: efisiensi adalah harga mati. Jangan sampai perusahaan air minum kebanggaan daerah ini justru mengalami “lebih besar pasak daripada tiang”.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengingatkan bahwa selama ini PDAM kerap menghadapi masalah klasik: pendapatan tergerus biaya operasional yang membengkak.
“Yang terpenting jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang. Selama ini yang terjadi kan seperti itu. Ini perlu ditata secara keseluruhan,” tegas Ahmad Dhafir usai penandatanganan persetujuan bersama Raperda Perumda Ijen Tirta, Senin (2/3/2026) malam.
Pernyataan Ketua DPRD tersebut merujuk pada catatan historis pengelolaan PDAM yang selama ini belum optimal. Meskipun secara administratif kerap mencatatkan keuntungan, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) nihil karena laba langsung dikembalikan ke modal operasional.
Dengan berubahnya status menjadi Perumda, struktur pengelolaan akan berubah total. Jika sebelumnya hanya dikenal posisi direktur, kini Perumda Ijen Tirta akan dipimpin oleh direktur utama dengan didampingi direktur Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan direktur yang menangani perihal air bersih untuk masyarakat.
Konsekuensinya, menurut Ahmad Dhafir, seluruh posisi strategis harus melalui seleksi ulang. “Tidak bisa kemudian langsung bergeser karena menyesuaikan dengan nomenklaturnya. Seperti di eksekutif saat ada perubahan SOTK, itu dilantik lagi. Maka harus ada seleksi ulang, termasuk direkturnya,” ujarnya.
Salah satu poin krusial dalam Perda yang baru disahkan adalah mekanisme penggunaan laba yang lebih terstruktur. Dalam laporan Panitia Khusus yang disampaikan Juru Bicara A. Mansur, disebutkan bahwa setelah dipotong dana cadangan sebesar 20%, sisa laba akan dialokasikan dengan rincian:
· 35% untuk peningkatan kuantitas, kualitas, dan kontinuitas pelayanan
· 40% untuk dividen yang menjadi hak daerah (PAD)
· 5% untuk tantiem direksi dan dewan pengawas
· 5% untuk jasa produksi pegawai
· 15% untuk penggunaan laba lainnya sesuai ketentuan
Dengan skema ini, Perumda Ijen Tirta diwajibkan menyetor 40% laba bersih ke kas daerah. Target ini menjadi tantangan besar mengingat selama ini PDAM belum pernah memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Ahmad Dhafir mengakui bahwa jalan menuju efisiensi tidak akan mudah. Selain persoalan internal manajemen, Perumda Ijen Tirta juga menghadapi tantangan eksternal berupa menurunnya jumlah pelanggan akibat maraknya pengeboran air mandiri oleh warga.
“Yang sangat mendesak itu bagaimana meningkatkan pelayanan. Jangan sampai pelanggan kecewa. Akhir-akhir ini kan sudah banyak pengeboran-pengeboran, mereka tidak menggunakan PDAM lagi karena pelayanan tidak memenuhi harapan,” sesalnya.
Oleh karena itu, ia mendorong agar setelah perda diundangkan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah penataan ulang sumber daya manusia dan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya operasional.
“Kita mulai dari titik nol untuk menata kembali bagaimana perusahaan daerah ini betul-betul bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama air minum, tetapi juga lebih dari itu bisa meningkatkan PAD. Kajian pada personilnya itu yang penting,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid merespons positif pesan DPRD tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa transformasi ini harus diikuti dengan perubahan budaya kerja.
“Adaptasi ini saya harap dapat mendorong dan memacu perbaikan dan pembinaan PDAM agar menjadi optimal dalam melayani masyarakat. Nanti atas dasar itu kita akan lakukan pembenahan dan penyesuaian termasuk kerangka kerja, budaya kerja kita harap mulai ada perubahan dan perbaikan,” ujar Ra Hamid.
Ia juga membuka peluang seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi posisi-posisi strategis di Perumda Ijen Tirta. “Kalau ada itu termasuk nanti open bidding-nya. Nanti mekanismenya kita tetapkan, ada beberapa mekanismenya,” pungkasnya.
Dengan segala tantangan dan harapan yang mengiringi, publik Bondowoso kini menanti realisasi dari transformasi ini. Apakah Perumda Ijen Tirta mampu membalikkan keadaan dan benar-benar menjadi perusahaan yang efisien, atau justru kembali terjerat dalam kubangan “lebih besar pasak daripada tiang”? Waktu yang akan menjawab. (awi/ted)






