Ringkasan Berita:
- Pertamina menindak 7 pangkalan elpiji 3 kg di Bojonegoro dengan pemutusan hubungan usaha.
- Pelanggaran meliputi penjualan di atas HET dan pangkalan tidak aktif.
- HET elpiji subsidi ditetapkan Rp18 ribu per tabung.
- Pasokan elpiji di tingkat pengecer kini mulai stabil dengan harga Rp20–22 ribu.
Bojonegoro (beritajatim.com) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kembali menindak tegas pangkalan elpiji 3 kilogram di Bojonegoro yang melanggar aturan distribusi. Sepanjang Januari hingga Senin (27/4/2026), tercatat tujuh pangkalan dikenai sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU).
Langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh pangkalan agar menyalurkan gas melon sesuai ketentuan, termasuk menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp18 ribu per tabung.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa ketujuh pangkalan yang dikenai sanksi tersebar di sejumlah kecamatan.
Pangkalan tersebut di antaranya milik Azdul Faqor di Desa Wadang, Kecamatan Ngasem; Enywati di Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro Kota; Frisca Ayu Ardiyana di Desa Buntalan, Kecamatan Temayang; outlet di Desa Blongsong, Kecamatan Baureno; Vivi Febrian SP di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas; Erika Puguh S di Kecamatan Kapas; serta Karmi di Kecamatan Kapas.
Menurut Ahad, pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari pangkalan yang tidak lagi beroperasi hingga menjual elpiji subsidi di atas HET.
“Ada yang memang sudah tidak jualan dan ada juga penjualan di atas HET,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penindakan tersebut tidak berkaitan dengan sempat terjadinya kelangkaan elpiji 3 kilogram sebelum maupun setelah Lebaran.
Sementara itu, kondisi pasokan di tingkat masyarakat mulai menunjukkan perbaikan. Nikamtul Khoiriyah, pengecer asal Kecamatan Ngraho, menyebut distribusi elpiji subsidi kini kembali normal setelah sebelumnya sempat langka dan mengalami lonjakan harga.
“Elpiji bersubsidi sudah normal sekarang dari sebelumnya sempat naik drastis dan langka,” ujarnya.
Meski demikian, harga di tingkat pengecer masih berada di atas HET, yakni berkisar Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung. Kondisi ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam menjaga stabilitas harga hingga ke konsumen akhir. [lim/beq]






