Bojonegoro (beritajatim.com) – Isu dugaan pencampuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar jenis Pertalite yang dituding menjadi penyebab motor brebet hingga mogok massal di sejumlah daerah Jawa Timur, seperti Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan, dibantah keras oleh Pertamina.
Penjelasan ini disampaikan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyusul keresahan publik dan maraknya laporan dari pengendara yang mengalami gangguan mesin setelah mengisi Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat.
“Tidak benar (ada campuran etanol 10 persen) di BBM,” tegas Ahad Rahedi, Rabu (29/10/2025). Ia menegaskan, seluruh proses distribusi BBM dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dan terpantau secara berlapis.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah menerima laporan resmi sejak Sabtu (25/10/2025) terkait kendala mesin kendaraan yang dilaporkan masyarakat. Ahad memastikan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan langkah verifikasi teknis di lapangan.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai regulasi. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel Pertalite dari Fuel Terminal Tuban. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan spesifikasi produk masih sesuai dengan standar mutu yang berlaku nasional.
Selain itu, Pertamina juga menjamin pasokan BBM ke seluruh SPBU di wilayah Jatim tetap berjalan lancar. Masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM secara bijak dan melaporkan setiap dugaan kendala melalui saluran resmi.
Untuk menampung laporan, Pertamina membuka tiga posko pengaduan di wilayah terdampak. Dua posko di Kabupaten Bojonegoro masing-masing berada di SPBU 5462101 Jalan MT Haryono, Kelurahan Jetak, dan SPBU 5462106 Jalan Sawunggaling, Kelurahan Ngrowo. Sementara di Kabupaten Tuban, posko aduan berlokasi di SPBU 5462305 Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Masyarakat di luar lokasi posko juga dapat menyampaikan pengaduan melalui Pertamina Contact Center 135, email [email protected], atau DM Instagram @pertamina.135 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur pelayanan pelanggan. [lus/beq]






