Mojokerto (Beritajatim.com) – Menindaklanjuti penambahan kasus baru pada anak-anak, Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran terkait panduan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 yang berlaku bagi kelompok sasaran usia anak 12 hingga 17 tahun.
Untuk pertama kali, vaksin anak usia digelar di Kota Mojokerto. Vaksinasi yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Rabu (7/7/2021) ini merupakan digelar dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 dan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.
“Berdasarkan data Dispendukcapil sasaran anak se-Mojokerto sebanyak 21 ribu. Ini diagendakan per hari sebanyak 800 sasaran sehingga kita bisa menyelesaikan tidak sampai dengan akhir bulan Agustus sudah kita selesaikan,” ungkap, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.
Puluhan ribu anak se-Kota Mojokerto yang dijadwalkan mengikuti vaksinasi Covid-19 jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac ini, merupakan siswa SMP-SMA. Sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo yakni usia 12 tahun hingga 17 tahun.
“Artinya usia itu berarti masuk kategorinya SMP dan SMA. Tidak hanya siswa asal Kota Mojokerto saja, namun selama sekolahnya di Kota Mojokerto kami memberikan fasilitas jadi basisnya bukan basis domisili tapi basis sekolah di sekolah dengan total sasaran 21 ribu,” katanya.
Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM), lanjut Ning Ita (sapaan akrab, red), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto masih menunggu instruksi dari pusat meski sudah dilakukan vaksinasi. Ini lantaran Pemkot Mojokerto tidak bisa membuat kebijakan level daerah.
“Karena jelas ketika pusat menginstruksikan maka ya itulah yang menjadi dasar bagi kami untuk dilaksanakan di daerah. Menunggu instruksi dari pusat. Ini merupakan percepatan karena untuk tahap 1, tahap 2, tahap 3 berdasarkan sasaran yang ditargetkan Kota Mojokerto melampaui,” jelasnya.
Pada vaksinasi tahap 1, tahap 2 dan tahap 4, Kota Mojokerto melampaui di atas 100 persen. Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menambahkan, vaksinasi tahap 4 yang menyasar anak usia 12 tahun sampai 17 tahun merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Johan Iswayudi mengatakan, vaksinasi anak usia 12 tahun sampai 17 tahun dari SMPN 1 Kota Mojokerto ada sebanyak 200 anak. “Harapannya ini bisa membantu pencegahan Covid-19 yang saat ini sampai ke anak,” ujarnya.
Pertumbuhan angka penyebaran Covid-19, lanjut Johan, luar biasa dan mengerikan. Namun bukan berarti setelah dilakukan vaksinasi menjadi kebal, peserta vaksinasi harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Harapannya dengan vaksinasi tersebut akan menambah imun anak-anak.
[berita-terkait number=”4″ tag=”covid-mojokerto”]
“Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat proses untuk Pembelajaran Tatap Muka. Kita hanya membuka kegiatan ini dan alhamdulillah informasi dari Dinkes, untuk vaksinasi anak kita yang pertama di Jawa Timur,” jelasnya.
Johan menambahkan, vaksinasi anak yang digelar di Kejari Kota Mojokerto merupakan inisiasi Kejari Kota Mojokerto dan lokasi memenuhi syarat protokol kesehatan. Lokasi vaksinasi berada di ruang terbuka dan bisa menjaga jarak serta sisi keamanan. [tin/but]







