Jember (beritajatim.com) – Persid Jember terkena sanksi denda dan pengurangan angka dari Komisi Disiplin PSSI Asosiasi Provinsi Jawa Timur, menyusul insiden yang terjadi saat pertandingan melawan PSM Madiun, dalam Babak 16 Besar Grup HH Liga 3 Jatim, di Stadion R. Sudarsono, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/1/2024).
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat tertanggal 23 Januari 2024, ada dua sanksi yang dijatuhkan untuk Persid. Sanksi pertama berupa denda Rp 11.250.000 dan larangan beraktivitas di sepak bola selama enam bulan dijatuhkan kepada Moch. Ali Sadikin, kitman ofisial Persid.
Sadikin terkena kartu merah karena mengucapkan kata-kata kasar berbau ancaman. Dia dijerat dengan pasal 61 Kode Disiplin PSSI yang menyebutkan ‘setiap orang yang melakukan intimidasi atau ancaman terhadap perangkat pertandingan yang dapat dianggap sebagai ancaman serius dikenakan sanksi denda Rp 25 juta dan skor sekurang-kurangnya satu pertandingan.
Sanksi kedua dijatuhkan kepada klub Persid Jember berupa denda Rp 25 juta dan pengurangan enam angka. Persid juga dinyatakan kalah 0-3 dari PSM Madiun. Komdis PSSI Jatim menilai Persid melanggar pasal 57 Kode Disiplin PSSI, karena menolak melanjutkan pertandingan dan meninggalkan lapangan permainan.
Menanggapi sanksi itu, Manajer Persid Sholahuddin Amrulloh akan mengajukan banding terhadap sanksi itu. “Kami akan ajukan banding. Kami akan menuntut keadilan ke Asprov,” katanya, Kamis (25/1/2024).
Jo, sapaan akrab Sholahuddin, melihat kejanggalan dalam sanksi itu. “Publik sudah tahu jalannya pertandingan Persid melawan PSM. Setelah gol kontroversial PSM, mental pemain Jember sudah down. Saya sendiri waktu itu di tribun, langsung keluar stadion. Saya tidak tahu kejadian di dalam, dan saya ditenangkan teman-teman,” katanya.
“Ternyata di dalam stadion, Persid tidak melanjutkan pertandingan karena pertandingan sudah terhenti kurang lebih 20 menit. Tapi yang aneh adalah perangkat pertandingan membuat laporan bahwa pertandingan selesai. Setelah saya konfirmasi ke jajaran pelatih dan ofisial, tidak ada yang tanda tangan (hasil pertandingan),” kata Jo.
Sehari setelah pertandingan, Komdis PSSI Jatim mengundang Jo untuk bersidang secara daring. “Hasilnya ada dua putusan Komdis itu. Kami ajukan banding hari ini juga,” katanya.
Dengan putusan Komdis PSSI Jatim ini, berarti Persid Jember menduduki posisi juru kunci Grup HH dengan nilai minus 2, kendati sudah memenangkan satu kali pertandingan melawan Mojokerto Putra (2-0) dan sekali bermain imbang melawan Persekabpas (1-1).
Pertandingan melawan PSM sebenarnya berjalan menarik. PSM unggul lebih dulu lewat kaki titik putih pada menit 13. Obet Rivaldo berhasil mengeksekusinya. Gol balasan Persid terjadi pada menit 51 juga melalui titik putih, dicetak Iwan Sampurno.
Kontroversi terjadi saat Fa’it Alfin Rosadin mencetak gol melalui sundulan setelah menerima operan dari sepak pojok. Bola masuk ke gawang. Tangan wasit Ismit Budi Asmoro menunjuk ke arah gawang PSM. Misnadi Amrizal, pelatih Persid, menyebut wasit memberikan sinyal, bahwa terjadi pelanggaran oleh pemain PSM di kotak penalti Persid. Dengan kata lain, gol tersebut tidak sah.
Pemain PSM pun melakukan protes gara-gara gol tak disahkan. Mereka mengerubuti dan mendorong-dorong wasit Ismit Budi Asmoro hingga ke tepi lapangan. “Wasit tidak sanggup, masuk ke ruang ganti,” kata Misnadi.
Pertandingan terhenti hingga mendekati menit 90. Belakangan wasit Ismit diganti wasit lain, Asenda Widha Adyatama. “Wasit cadangan memimpin dan langsung memutuskan gol sah. Ya ramai. Kami protes,” kata Misnadi.
Namun keputusan tak bisa diubah. “Percuma, mundur saja. Saya berkonsultasi dengan manajemen, tarik pemain tidak usah dilanjutkan. Ya sudah, tarik semua. Kami mundur saja, daripada ribut-ribut. Percuma, wong keputusannya sudah bulat. Kami tetap protes secara tertulis,” kata Misnadi. [wir]






