Bojonegoro (beritajatim.com) – Panitia Pelaksana (Panpel) Persibo Bojonegoro mengajukan keringanan pembayaran pajak retribusi tiket pertandingan. Retribusi tiket hiburan olahraga itu sesuai aturan yang berlaku sebesar 10 persen.
“Iya, kami mengajukan keringanan seminimal mungkin pembayaran pajak retribusi tiket ke Pj Bupati Bojonegoro dan tembusan ke Dinpora dan Bapenda,” ujar Ketua Panpel Persibo Bojonegoro Lasmiran, Kamis (21/12/2023).
Pria yang akrab disapa Ambon itu menambahkan, pengajuan keringanan pembayaran pajak retribusi tiket itu karena sebagian pemasukan masih dipakai untuk akomodasi tim. Meski demikian, pihaknya mengaku tetap mengikuti aturan yang ada.
“Secara kepemilikan meskipun dikelola oleh perorangan tapi Persibo ini juga milik masyarakat. Tapi pada prinsipnya kami juga memberi kontribusi ke Pemda,” imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro Ibnu Soeyoeti mengatakan, pengajuan keringanan pembayaran pajak retribusi tiket itu memang diperbolehkan dalam Undang-undang.
“Kalau di undang-undang, permohonan keringanan langsung kepada bupati yang berwenang memberikan keringanan,” ujarnya.
Untuk diketahui, selama enam kali pertandingan dan satu pertandingan uji coba, yang dilakukan di Stadion Letjend H Soedirman Bojonegoro, pajak retribusi yang masuk ke kas daerah sebesar Rp28,6 juta.
“Sebanyak 7 pertandingan di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro mendapat pajak sebesar Rp28,6 juta,” ujarnya.
Retribusi pajak dari hiburan pertandingan sepakbola itu sesuai Peraturan Bupati nomor 54 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pemungutan Pajak Hiburan. Pada Pasal 6, disebutkan bahwa karcis pertandingan olahraga ditetapkan sebesar 10 persen.
Selain itu, lanjut Ibnu, dalam pemungutan retribusi tiket itu juga menggunakan Peraturan Bupati Bojonegoro nomor 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Perforasi di Kabupaten Bojonegoro. Pembayaran retribusi dilakukan setiap kali pertandingan.
“Jadi wajib pajak yang menghitung sendiri jumlah tiket yang terjual dan disetorkan langsung ke kas daerah melalui perforasi karcis,” terangnya.
Pembayaran retribusi dari karcis pertandingan olahraga sepakbola itu dilakukan setiap kali selesai pertandingan. Dalam pertandingan itu dari Bapenda juga menerjunkan orang untuk memantau langsung ke lapangan. [lus/but]






