Gresik (beritajatim.com)- Ustadz Hanan Attaki merespon terkait penolakan dakwahnya di Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik. Dirinya tetap bersikukuh tidak ada kaitannya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Melalui video berdurasi 10 menit, ustadz Hanan Attaki menegaskan ada kekeliruan sampai dakwahnya ditolak.
“Saya bukan anggota HTI. Jangankan menjadi anggota, di struktur simpatisan saja bukan,” ujar Hanan Attaki, Jumat (15/07/2022).
Ia menjelaskan pihak-pihak yang menolak kedatangannya tidak bisa memastikan. Dirinya anggota HTI atau bukan. Yang pasti dirinya menegaskan bukan anggota HTI yang diisukan oleh sejumlah pihak.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dakwah”]
Ia menambahkan, semenjak pulang dari Mesir. Hanan Attaki tidak tergabung dengan organisasi apapun selain hanya berdakwah. “Saya mengambil mahdzab Syafii karena saya belajar di Al Azhar Mesir dan dulu nyantri selama 6 tahun ketika masih di Aceh. Tidak ada hubungan sama sekali saya dengan HTI,” imbuhnya.
Saat menggelar tabligh akbar lanjut dia, dipastikan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Seperti diberitakan, Ustadz Hanan Attaki akan menggelar ‘Konser Langit agar Hidup Penuh Miracle’ di Masjid Agung Gresik, Sabtu (30/7). Jamaah yang hadir harus mengisi formulir terlebih dahulu secara daring. Kemudian ada dana support dakwah sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.
Namun, sebelum konser digelar Lembaga Takmir Masjid PCNU Gresik melayangkan surat keberatan adanya konser tersebut yang menghadirkan Ustadz Hanan Attaki.
Surat bernomor 23/PC.LTM-NU/VII/2022 dituliskan surat keberatan kegiatan dakwah dengan muballigh yang disinyalir tokoh eks HTI organisasi yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah Indonesia. “Berdasarkan aspirasi warga Gresik, tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait kegiatan tersebut. Kami menyatakan prihatin dan menyesalkan, serta keberatan bila nanti kegiatan tersebut di atas dapat dilaksanakan di masjid yang merupakan aset Pemkab Gresik,” bunyi surat yang ditandatangani Ketua Lembaga Takmir Masjid Gresik PCNU Gresik, Nasichun Amin. [dny/kun]






