Bandung (beritajatim.com) – Kongres III AMSI yang digelar di Hotel El Royale, Bandung pada tanggal 24 Agustus 2023, telah menetapkan nahkoda baru. Wahyu Dhyatmika, CEO Tempo Digital, dan Maryadi, Direktur Bisnis dan Digital Katadata, terpilih secara aklamasi sebagai Ketum dan Sekjen AMSI periode 2023-2027.
Duet Wahyu Dhyatmika dan Maryadi awalnya adalah usulan dari AMSI Wilayah DKI Jakarta. Usulan tersebut rupanya disambut dengan kompak oleh seluruh anggota AMSI.
“Mewakili suara anggota wilayah DKI Jakarta, kami mengajukan Bli Komang dan Maryadi untuk ditetapkan secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekjen AMSI,” Ketua AMSI Wilayah DKI Jakarta, Eric Somba.
Proses pemilihan berlangsung dengan lancar di bawah pimpinan Ketua Sidang Pleno, Upi Asmaradhana. Peserta kongres dengan tegas menunjukkan dukungan mereka melalui seruan setuju yang terdengar kompak di ruangan.
Pukul 21.46 WIB, Kongres AMSI III menyepakati dan menetapkan dengan suara bulat, Wahyu Dhyatmika dan Maryadi sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AMSI untuk periode 2023-2027.
“Melalui musyawarah dan aklamasi, Saudara Wahyu Dhyatmika dan Maryadi dipilih sebagai pemimpin AMSI untuk mengemban tugas pada periode mendatang,” ujar Ketua Sidang Pleno Pemilihan Ketum dan Sekjen AMSI, Upi Asmaradhana, mengumumkan keputusan sidang.
BACA JUGA:
Diskusi AMSI Bahas Kecerdasan Buatan dalam Revolusi Bisnis dan Industri
AMSI telah mengadakan kongres ketiga ini dengan tujuan utama untuk mengatur suksesi kepemimpinan. Berdasarkan perubahan anggaran dasar hasil kongres, Wahyu Dhyatmika dan Maryadi akan memimpin organisasi ini selama empat tahun ke depan, yang berbeda dari masa jabatan sebelumnya yang berlangsung tiga tahun.
Dalam pidato awal setelah terpilih, Wahyu Dhyatmika menegaskan pentingnya melanjutkan visi dan misi AMSI dalam membangun ekosistem media siber yang sehat serta jurnalisme berkualitas. Wahyu mengapresiasi kinerja pendahulunya dalam membangun dasar kuat bagi organisasi ini.
“Visi yang kita bayangkan ketika AMSI berdiri sudah kelihatan bentuknya, tapi kita belum sampai ke sana. Ada begitu banyak pekerjaan yang belum selesai. Lewat kongres ini, kita sudah samakan frekuensi dan identifikasi persoalannya. Kita punya pandangan yang sama soal apa yang perlu kita perbaiki dan ini hanya akan bisa berhasil kalau kita bekerja bersama-sama,” kata Wahyu, akrab disapa Bli Komang.
AMSI, yang saat ini memiliki 456 media anggota dari 27 wilayah di Indonesia, bertekad untuk mewujudkan media siber yang bertanggung jawab, mencerdaskan publik, serta mendukung keberlanjutan industri media. Selain itu, AMSI berkomitmen untuk mendorong pengembangan jurnalisme dan bisnis media yang adaptif terhadap perubahan teknologi, sambil melindungi industri media dari dampak negatif praktek digital.
Maryadi, Sekretaris Jenderal AMSI yang baru terpilih, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan padanya. Ia menyoroti pentingnya kesolidan anggota AMSI sejak awal berdirinya.
BACA JUGA:
IDC 2023: Transformasi Bisnis melalui Kecerdasan Buatan
“Perbedaan pendapat adalah hal biasa, namun kami selalu menemukan solusinya. Banyak perbedaan tersebut sudah diatasi dalam AD/ART yang direvisi dalam kongres ini.”
Sapto Anggoro, anggota Dewan Pers yang menjadi peninjau kongres, menyambut positif terpilihnya pasangan Wahyu Dhyatmika dan Maryadi. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kombinasi jaringan internasional dan lokal dari kedua pemimpin baru ini akan membawa AMSI semakin berkembang, bahkan di tingkat internasional.
“Komang dengan jaringan internasional dan Maryadi dengan jaringan lokal dan bisnis akan membawa AMSI semakin berjaya, beyond Indonesia. Selamat karena sudah memilih orang-orang yang berkualitas untuk kemajuan media siber Indonesia,” kata Sapto.
Kongres juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Pertama, AD/ART baru AMSI hasil kongres III Bandung yang meneguhkan dengan jelas DNA organisasi sebagai asosiasi perusahaan media siber, bukan organisasi profesi, sesuai Pasal 7 Anggaran Dasar. Ini sesuai juga dengan visi AMSI untuk mewujudkan kemerdekaan pers dengan membangun media siber profesional yang memiliki bisnis sehat berkelanjutan dan konten yang berkualitas.
Kedua, dalam AD/ART hasil kongres III Bandung juga membuat penegasan sikap organisasi soal nama-nama media yang mirip dengan media yang sudah ada. Perusahaan pers yang bisa menjadi anggota AMSI adalah media yang tidak menduplikasi nama media yang telah ada yang dapat diasosiasikan dan citra media yang telah ada, kecuali media yang satu kelompok usaha, atau tidak ada keberatan oleh media yang sudah lebih dulu menjadi anggota AMSI. Ketentuan Ini tercantum dalam Pasal 2 Anggaran Rumah Tangga.
Ketiga, AD/ART AMSI yang baru memberikan kewenangan AMSI untuk bernegosiasi atas nama anggota dalam perjanjian bisnis dengan perusahaan platform dalam bentuk collective bargaining. Dalam Pasal 9 Anggaran Dasar, tertera: Pengurus Nasional mewakili media anggota melakukan negosiasi dan berunding dengan platform dan pihak lainnya.
Keempat, kongres menyepakati panduan bisnis dan etika bisnis (PBEB) sebagai upaya menjaga integritas bisnis anggota AMSI. Panduan ini hadir mengingat bisnis anggota AMSI berada di bidang pers, yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. PBEB menjadi cara bagi AMSI untuk mendorong kemajuan bisnis tanpa mengkhianati cita-cita pers Indonesia untuk memajukan peradaban bangsa dan dunia.
Kelima, AMSI menyepakati prinsip dasar penggunaan artificial intelligence untuk proses produksi karya jurnalistik dan pengelolaan media siber di Indonesia. Prinsip dasar ini dibuat untuk memastikan penggunaan AI secara bertanggung jawab dalam praktik jurnalistik untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. Prinsip-prinsip ini menjadi komitmen AMSI dalam mempertahankan standar jurnalisme tertinggi sambil memanfaatkan potensi peluang yang ditawarkan AI.
Sebelum kongres, AMSI menggelar Indonesia Digital Conference (IDC) mengangkat tema AI for Business Transformation, dengan mengundang berbagai stakeholder. Kristalisasi IDC itu kemudian diserap menjadi rekomendasi kongres.






