Malang (beritajatim.com) – Universitas Islam Malang (Unisma) melalui Pusat Pengembangan Bahasa Asing – Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (P2BA & BIPA) menghadirkan kuliah umum tentang bahasa. Acara yang berlangsung Hall KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Gedung Ali Bin Abi Thalib Lantai 7 itu mengulik dua tema penting linguistik forensik dan pembelajaran.
Ada dua narasumber yang dihadirkan, pertama Prof. H. Endang Aminuddin Aziz, M.A., Ph.D Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristek RI memaparkan terkait Linguistik Forensik sebagai Pembuktian di Lembaga Peradilan. Kedua Iwa Lukmana, M.A, Ph.D Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dengan topik Pembelajaran BIPA sebagai Penguatan Diplomasi Budaya.
Menurut Rektor Unisma Prof Dr H Maskuri MSi acara yang berlangsung pada Jumat (3/3/2023) siang itu akan menjadi satu penguatan penguatan pengembangan bahasa Indonesia. “Apakah bahasa Indonesia akan tetap berada di dalam negaranya sendiri atau harus ekspansi ke negara lain,” kata Prof Maskuri.
Selain itu, kuliah tamu ini untuk mengetahui bahwa bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting. Melalui bahasa lisan maupun tulisan yang baik dan benar akan membuat orang disekitarnya merasa nyaman.
[berita-terkait number=”3″ tag=”unisma”]
“Melalui bahasa sistem komunikasi juga enak dan saya yakin dengan penguasaan bahasa yang baik dan benar dan sistem komunikasi yang baik ini sudah bisa menjaga stabilitas kehidupan manusia. Maka dari itu bahasa ini merupakan menjadi salah satu kunci untuk berkembangnya kebudayaan dan peradaban berkembangnya sebuah tatanan kehidupan ini adalah muaranya dari bahasa,” sambung Prof Maskuri.
Ia memandang bahasa sebagai salah satu bagian dari rentetan milestone Unisma. Menurutnya, ke depan harus ada pengembangan untuk menjadi sarana dam instrumen. “Kita kuatkan harus lebih baik lagi supaya Unisma di dalam mengikuti percaturan Global akan bisa memijak di dalam mengkomunikasikan dan sekaligus untuk mengembangkan Unisma dalam tataran global,”

Unisma akan menciptakan iklim atau budaya lingkungan yang menggunakan bahasa baik dan benar. Selain itu, ada edukasi di antara mahasiswa dengan dosen, dosen dengan dosen, mahasiswa dengan mahasiswa termasuk juga bagi para pimpinan.
Pada akhir penyampaian Prof Maskuri menekankan dua harapan dari kuliah tamu ini. Pertama terkait peningkatan pemahaman tentang pemanfaatan cabang ilmu linguistik tentang linguistic forensik dalam Lembaga peradilan. Kedua terkait pembelajaran BIPA untuk penguatan diplomasi budaya. [dan/but]






