Peristiwa

Tolak Tambak Garam, Warga Gersik Putih Sumenep Demo ke Kantor Bupati

Unjuk rasa warga Gersik Putih Sumenep tolak tambak garam (foto: Temmy/ beritajatim.com)
Unjuk rasa warga Gersik Putih Sumenep tolak tambak garam (foto: Temmy/ beritajatim.com)

Sumenep (beritajatim.com) – Ratusan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura bersama aktivis Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Bupati Sumenep selepas demo di Kantor BPN.

Sambil membentangkan spanduk panjang warna putih bertuliskan ‘Anak Cucu Kami Tidak Butuh Tambak, Tapi Butuh Pantai’, mereka berorasi di depan Kantor Bupati. “Kami masyarakat Gersik Putih menuntut keadilan. Kami menanyakan sikap kepedulian Bupati pada masyarakat. Aksi kami ini untuk kepentingan rakyat. Kami warga Gersik Putih menolak pembangunan tambak garam,” kata salah satu orator, Moh. Faiq, Rabu (17/05/2023).

Sambil berorasi, masaa juga membentangkan poster-poster bertuliskan protes. Diantaranya, ‘Anak pesisir tak boleh jauh dari pantainya’, ‘Laut kok diprivatisasi’, ‘Satu kata, Lawan’. “Kami mempertegas hak kami sebagai masyarakat. Lingkungan kami terancam tambak-tambak yang mengganggu ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Faiq.

iklan adidas

BACA JUGA:

653 Bacaleg 15 Parpol Berebut 50 Kursi DPRD Sumenep

Apalagi, pantai seluas 21 hektar sudah disertifikat hak milik perorangan. Baginya, itu sudah menyalahi aturan. “Kami minta pak Bupati memperhatikan aspirasi kami. Tegakkan peraturan daerah karena pembangunan tambak garam itu menyalahi RT/RW,” tandasnya.

Ia mengaku tidak akan pernah berhenti melawan, sampai bisa meraih kemenangan. “Hanya ada satu kata, lawan. Laut adalah ruang hidup kami. Mata pencarian kami. Kami tidak ingin ada tambak garam di pantai Gersik Putih,” ucapnya bersikukuh.

Berdasarkan data yang dikantongi masyarakat, dari 41 hektar lahan kawasan pantai di Desa Gersik Putih yang akan dijadikan tambak garam, 21 hektare diantaranya berstatus dikuasai perorangan dengan sertifikat hak milik (SHM). Ada 8 nama yang mengantongi SHM.

Dibanding 7 pemilik SHM lainnya, lahan paling luas bersertifikat atas nama Muhab (Kades Gersik Putih) seluas 6 hektare. Sedangkan luas lahan pemilik lainnya berkisar 1-4 hektare. (tem/kun)



Apa Reaksi Anda?

Komentar