Mojokerto (beritajatim.com) – Dua tersangka pembunuhan jasad dalam karung dihadirkan untuk memperagakan 36 adegan pembunuhan di Mapolresta Mojokerto. Tersangka AAW (15) dan MA (19) mempraktekkan proses pembunuhan mulai dari tersangka menghubungi korban, AE (15) hingga membuang jasad korban.
Aksi pembunuhan terhadap siswi SMPN 1 Kemlagi tersebut dilakukan pada, Senin (15/5/2023) lalu. Adegan pertama, tersangka AAW (15) menghubungi korban lewat WhatsApp (WA) dan korban yang diperagakan oleh korban datang mengendarai motor Honda Beat nopol S 2855 TL. Korban langsung dicekik tersangka dari belakang.
Tersangka sejak awal bersembunyi dan mengendap-endap dari belakang langsung mencekik korban. Korban langsung terjatuh ke tanah dengan posisi terlentang, namun tersangka kembali mencekik untuk kedua kali selama kurang lebih 30 menit lamanya hingga akhirnya korban dipastikan tewas.
Setelah memastikan korban tewas, tersangka dinaikkan korban ke sela-sela motor korban dengan posisi kaki dilipat dan kepala korban diinjak agar tidak jatuh. Setelah sampai di rumah tersangka yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan, tubuh korban lantas diseret dan disembunyikan ke kolong tempat tidur.
Tersangka AAW kemudian menghubungi tersangka MA dan menyampaikan jika korban sudah dieksekusi. Tak lama tersangka MA datang, setelah menunjukkan jasad korban, tersangka AAW pamit keluar rumah untuk mencari tali rafia. Tali rafia tersebut akan digunakan mengikat karung sebagai bungkus jasad korban.
Baca Juga:
Pembunuh Jasad dalam Karung Suka Beli Chip, Mabuk, dan Asusila
Tepat di adegan ke-20 inilah, tersangka MA dengan sadis menyetubuhi korban yang sudah tak bernyawa hingga dua kali dengan posisi hanya celana korban yang diturunkan. Tak lama, tersangka AAW datang membawa rafia lalu tubuh korban dimasukkan ke dalam karung lalu untuk dibuang.
Dengan mengendarai sepeda motor Xride nopol S 3736 SO warna biru, kedua tersangka berboncengan untuk membuang tubuh korban. Keduanya sempat kebingungan mencari lokasi pembuangan yang tepat. Ini lantaran dua lokasi yang dituju dianggap terlalu terang dan ramai orang.
Baca Juga:
Kronologi Pembunuhan Siswi SMP Mojokerto yang Mayatnya Diperkosa hingga Dibungkus Karung
Yakni di Sungai Brantas bawah jembatan Desa Pagerluyung, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dan di Sungai Ngotok, bawah jembatan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Kedua tersangka akhirnya membuang tubuh korban di parit bawah jembatan rel Kereta Api (KA) Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
“Total ada 36 adegan, sejak adegan ketiga sudah dilakukan pencekikan. MA ini kan niatnya mengajak AA untuk membegal. Dan dia tidak tahu korbannya siapa. Proses rekonstruksi sesuai dengan keterangan yang diberikan keduanya. Tidak ada fakta baru,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno, Senin (19/6/2023). [tin/beq]






