Malang (beritajatim.com) – Tahapan renovasi Stadion Kanjuruhan Malang mulai dilakukan. Hingga Kamis (14/9/2023) sore, pemagaran berjarak 20 meter dari titik lapangan Stadion Kanjuruhan mulai terpasang. Beberapa kios relokasi bagi pedagang diareal tersebut, mulai dikerjakan.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menjelaskan, pengerjaan kios relokasi bagi pedagang sudah dilakukan sejak tiga hari lalu. “Sudah 3 hari ini dikerjakan, diperkirakan selesai kemungkinan 14 hari. Yang mengerjakan bangunan kios semi permanen
sesuai permintaan dari Bank Jatim,” tegas Firmando, Kamis (14/9/2023) sore.
Terkait besaran anggaran, Firmando belum bisa memastikan. “Belum tahu, masih masuk di kas daerah, kita kan masih mengatur mekanismenya bagaimana. Jadi statusnya kita minta tolong dikerjakan dulu. Mekanismenya kita masih minta persetujuan bupati, tapi di lapangan harus ada percepatan,” ujarnya.
Firmando bilang, pengerjaan masih berproses. “Semua juga berporoses, dari PT Waskita kan sudah mulai memasukkan material sekarang. Saya memang seminggu tak kesana, tapi informasi masuk terus, kita sudah serahkan ke PUPR jadi tidak ada kewenangan kabupaten. Saya hanya harus mempercepat kios itu agar segera keluar, kemudian membongkar atap itu yang harus dilakukan kabupaten dalam waktu segara. Kemudian kegiatan pembangunan stadio, kita tak ikut-ikut, itu urusannya PUPR,” jelas Firmando.
BACA JUGA:
Besok, Stadion Kanjuruhan Mulai Steril dan Pemagaran
Terkait steril bagi pedagang, Firmando mengaku jika hal itu menunggu bangunan, pihaknya masih menunggu. “Iya menunggu bangunan, sepertinya tidak mungkin kita kasih bangunan tenda, kasihan. Kalau bisa bangunan semi permanennya selesai, baru nanti kita lakukan relokasi. Karena sementara pagar kan juga mulai aktivitas, mudah-mudahan pas pagar mulai tertutup bangunan relokasi semi permanen juga sudah selesai,” bebernya
Firmando menambahkan, pihaknya berharap kios semi permanen segera bisa ditempati pedagang. Untuk tahap renovasi stadion secara total, seluruhnya kewenangan PUPR.
“Seluruhnya sudah kita serahkan semua ke PUPR, kewenangan ada di PUPR. Kita hanya menggelar doa bersama kemarin di Masjid Al Fatih komplek Stadion Kanjuruhan, itu saja. Kalau urusan pembangunan stadion, Pemkab sudah tidak ada di situ. Pemkab sudah menyerahkan semua ke PUPR,” Firmando mengakhiri. [yog/suf]






