Peristiwa

Sri Mulyani Pecat Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Mundur dari ASN

Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Kabag Umum Dirjen Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka penganiaya Cristalino David Ozora (17).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terhadap Rafael telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan informasi harta kekayaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota keluarganya, pada tanggal 23 Februari 2023.

“Dalam rangka pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung, terhadap Sdr RAT telah dilakukan pencopotan dari jabatannya,” ujar Sri Mulai, Jumat (24/2/2023).

Dia menegaskan, pencopotan berdasarkan Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Surat Tugas Pemeriksaan pelanggaran disiplin Rafael Nomor: ST-321/IJ/IJ.1/2023 Tanggal 22 Februari 2023.

“Saya berharap dan menghimbau masyarakat untuk terus menjaga sikap membangun secara konstruktif atas pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas tapi jangan hal itu membuat kita menyerah dalam menjalankan amanah konstitusi untuk menjaga Indonesia” kata Sri Mulyani.

Dia memastikan, Kemenkeu tetap berkomitmen untuk menjaga keuangan negara dan ekonomi Indonesia dan akan terus bekerja keras untuk mengelola keuangan negara dengan baik. Menurutnya, pajak adalah sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai seluruh belanja negara.

“Dengan pajak, Indonesia dapat membiayai belanja pendidikan, kesehatan, subsidi, transfer ke daerah, bahkan belanja investasi,” kata Sri Mulyani.

Rafael Mundur dari PNS

Sementara itu Rafael Alun Trisambodo langsung mengeluarkan pernyataan dan mundur sebagai PNS di Ditjen Pajak. Rafael dalam surat terbuka tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada deluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya.

“Saya terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” kata Rafael dalam surat pernyataanya tersebut.

Surat Rafael
Surat Rafael Alun Trisambodo

“Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP ANSOR, BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini,” tambahnya.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak m Jumat 24 Februari 2023.

Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dart seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih. (ted)

 

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar