Mojokerto (beritajatim.com) – Situs Klinterajo terletak di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Situs ini berjarak cukup dekat dengan Situs Bhre Kahuripan dan menjadi satu kesatuan dalam area kompleks bangunan suci.
Letaknya yang berdekatan memunculkan dugaan bahwa Situs Klinterejo merupakan bagian tak terpisahkan dari Situs Bhre Kahuripan.
Melasir website resmi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim, Situs Bhre Kahirupan diidentifikasi sebagai ruang yang memiliki fungsi sakral.
Maka Situs Klinterejo diduga merupakan ruang dengan fungsi profan yakni area yang tidak disakralkan. Hal yang mendasari dugaan tersebut adalah sebaran temuan objek di dalam Situs Klinterejo berupa struktur bata, umpak-umpak dan sumur-sumur kuno, objek-objek ini mengindikasikan keberadaan pemukiman di Situs Klinterejo.
Arkeolog Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim, M Ichwan mengatakan, jika kedua situs cagar budaya yang berdekatan tersebut masih satu kesatuan. “Kedua situs ini masuk Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Trowulan. Ini lebih ke sektor ya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Jayanegara Raja Kedua Majapahit yang Meninggal Akibat Dibunuh Tabib Istana
Di mana sektor ini dulunya dua situs, yakni Bhre Kahuripan dan Klinterejo. Kedua situs ini ternyata satu kesatuan, ada keterkaitannya. Dibuktikan dengan adanya struktur diantara kedua situs tersebut yang saling berhubungan, yakni di sekitar lapangan desa dan pendopo tani.
“Meski di pisah jalan desa, tatanan struktur bata kuno tersebut memiliki karakteristik yang sama. Ada bagian-bagian struktur yang masih ada kaitannya. Dari ekskavasi yang sudah dilakukan, kedua situs ini ada di dalam satu area (dan pagar) keliling. Walaupun masih belum semuanya bisa kami tampakkan,” katanya.
Layaknya kompleks bangunan suci pada umumnya, Situs Bhre Kahuripan yang terletak di sisi timur, memiliki bangunan pendukung lainnya yang didirikan hingga ke sisi barat area. Mulai dari lapangan desa hingga di area kebun tebu yang diyakini sebagai struktur pagar keliling di ujung barat situs.
“Apalagi hasil ekskavasi sebelumnya, yang sudah menemukan indikasi adanya gapura (halaman) utama di barat candi. Memungkinkan sekali adanya bangunan-bangunan lain di sisi baratnya. Untuk banyaknya sebaran struktur bangunan kuno dan fungsinya belum diketahui,” ujarnya.
Karena menurutnya masih perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut pada kompleks situs berangka tahun 1294 Saka atau 1372 Masehi tersebut. BPK Wilayah XI Jatim disebut bakal kembali melakukan ekskavasi lanjutan terhadap kedua situs dalam satu area tersebut.
“Denah dan fungsi masing-masing (struktur) ini yang masih kita kejar. Kita juga masih mengumpulkan referensi-referensinya untuk itu. Karena untuk Situs Klinterejo ini perlu pengkajian yang panjang,” terangnya. [tin/ted]







