Lamongan (beritajatim.com) – Universitas Islam Lamongan (Unisla) memberikan dukungan penuh terhadap pelestarian Situs Jetis, di Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Situs itu bakal dijadikan sebagai wahana pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Koordinator Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNISLA, Dr. Abid Muhtarom, SE. MSE saat meninjau Situs Jetis yang baru saja selesai dilakukan survei penyelematan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI melalui metode ekskavasi arkeologis.
Abid menegaskan, Unisla akan menjadikan situs yang diduga sebagai batur atau kaki candi itu sebagai pengembangan Tridharma perguruan tinggi.
“Situs ini akan kami jadikan sebagai pengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat bagi dosen dan mahasiswa. Utamannya dalam kajian arsitektur, hukum, ekonomi, sosial, masyarakat dan agama yang ada di kampus,” ungkap Dosen Magister Manajemen Unisla itu, Senin (3/7/2023).
Oleh sebab itu, menurut Abid, Unisla bakal terus bersinergi dengan para relawan candi dan Pemerintah Kabupaten Lamongan guna merealisasikan keinginan tersebut. “Unisla juga menjalin kerjasama dengan Ansor, PKPT IPNU-IPPNU, para relawan Situs Candi Jetis dan Forkopimda,” tandasnya.
Dalam kesempatan sama, Pemerhati Budaya dan Sejarah Lamongan, Supriyo menyampaikan bahwa ekskavasi arkeologis terhadap Situs Jetis ini dilakukan oleh BPK XI selama 5 hari, yakni pada Jumat (23/6/2023) sampai dengan Selasa (27/6/2023) lalu.

“Survei penyelamatan melalui ekskavasi ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan kami yang dilakukan sejak tahun 2018 dan penanganan temuan objek diduga cagar budaya di Kelurahan Jetis pada 8 Desember 2022 lalu,” katanya.
Supriyo menyebutkan, ekskavasi tersebut dilakukan di 10 kotak gali, pada bagian sudut barat daya, barat laut dan tenggara dari struktur batu putih. Lapisan batu balok putih yang tersusun itu memiliki panjang rata-rata 40 hingga 45 cm, dengan lebar 23 hingga 25 cm dan ketebalan 13 hingga 15 cm.
“Denah Situs Jetis ini berbentuk bujur sangkar, dengan dimensi 12,5 x 12,5 meter, dengan tinggi bangunan yang tersisa 165 centimeter, terdiri dari susunan 12 lapis batu,” papar pria yang juga Ketua PC Lesbumi NU Lamongan tersebut.
Lebih lanjut, sambung Supriyo, struktur bangunan di Situs Jetis ini diduga merupakan bagian atau kaki candi. Akan tetapi, bagian atau lapisan di atasnya telah hilang.
“Interpretasi sementara, struktur adalah bagian batur atau kaki candi yang tersisa. Lapisan batu putih di atasnya telah hilang. Bentuk struktur pada bagian batur yang tersisa ini polos. Bagian lapik atau fondasi menjorok ke luar selebar 15 centimeter terhadap susunan batu di atasnya,” terangnya.
Supriyo menambahkan, tim survei penyelamatan BPK XI juga berhasil mendapatkan temuan lepas berupa batu putih berelief, batu putih berprofil, pecahan gerabah, keramik, cangkang kerang serta batu karang.
“Dari beberapa balok batu lepas yang ditemukan di sekitar struktur ada yang berprofil maupun berelief. Diduga, di bagian tubuh candi ini terdapat profil dan relief. Tapi belum diketahui arah hadapnya (bangunan), umumnya ditandai dengan tangga,” bebernya.
BACA JUGA:
Situs Jetis Bakal Jadi Pusat Studi Kebudayaan Lamongan
Dugaan sementaranya, ujar Supriyo, Situs Jetis ini diperkirakan dibangun pada masa rentang abad 9 sampai 13-an. Meski begitu, masih dibutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk mendapat informasi yang lebih spesifik dengan sumber-sumber referensi lain demi memperkuat data.
Tak cukup itu, Situs Jetis yang dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Punden Mbah Pendem ini layak dilestarikan dan diusulkan sebagai cagar budaya, sehingga perlu dilakukan ekskavasi lanjutan.
“Situs Jetis ini layak sebagai cagar budaya karena dinilai memenuhi variabel pendukung, baik secara arsitektural struktur, kriteria berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maupun nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan,” jelasnya. [riq/but]






