Kediri (beritajatim.com) – Para dokter dan tenaga kesehatan di Kota Kediri ikut merespon Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang belakangan menuai penolakan.
Melalui organisasi profesi, tenaga medis dan kesehatan di Kota Kediri ikut menyoroti RUU Kesehatan yang disebut pembahasannya terkesan tergesa-gesar dan substansinya perlu untuk dikoreksi.
Dalam merespon RUU Kesehatan itu, mereka menempuh jalur-jalur diskusi yang melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Baca Juga : Tolak RUU Kesehatan, Ribuan Nakes Ancam Mogok Nasional
Ketua IDI Cabang Kota Kediri dr Badrul Munir menegaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan DPRD Kota Kediri untuk mereka bisa menyampaikan poin-poin keberatan itu.
“Kita sudah pernah menyampaikannya ke DPRD Kota, sudah diterima PKS yang berjanji akan menyampaikan ke fraksinya. Sudah ke Sekretaris Daerah Kota Kediri juga, untuk bisa meneruskan poin-poin curhatan kami ke pemerintah pusat,” kata dr Badrul Munir di Loji Kafe Kediri, Rabu (7/6/2023)
Menurutnya, ada tiga poin atau isu penting mereka soroti pada pembahasan RUU Kesehatan. Hal, pertama adalah isu kemanusiaan, isu ketahanan dengan adanya upaya mendatangkan dokter dan tenaga kesehatan asing tanpa melalui seleksi kompetensi dan adaptasi.
Ketiga ada isu keamanan, menurut mereka, negara tidak memiliki privasi atau data kesehatan yang bisa dikirim ke luar negeri. Para tenaga kesehatan memahami sejatinya, menurut pemerintah lahirnya RUU Kesehatan ini mendukung transformasi kesehatan di Indonesia.
Baca Juga : Nakes Gresik ke DPR RI, Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan
Perlu diketahui, DPR dan pemerintah sedang membahas adanya penolahan RUU Kesehatan ini. Pasal-pasal dalam RUU Kesehatan itu dianggap berpotensi menghambat kebutuhan terhadap pelindungan hukum yang lebih jelas dan kuat untuk dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan.
Namun, sejumlah pasal yang dinilai problematik dan belum memenuhi harapan publik bisa dicarikan solusinya, melalui sejumlah diskusi yang konstruktif antar para pemangku kebijakan dan masyarakat.
“Penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law seyogyanya melibatkan dan menerima masukan dari Organisasi Profesi. Hal-hal yang masih menjadi permasalahan dapat didiskusikan tingkat daerah,” tambahnya.
Baca Juga : RUU Kesehatan Omnibus Law Dinilai Mematikan Industri Tembakau, Kadin Jatim Turun Tangan
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr Fauzan Adima memberi apresiasi terhadap perjuangan tenaga kesehatan di Kota Kediri dalam upaya penolakan RUU Kesehatan yang bisa berdampak pada masyarakat.
“Kami Dinas Kesehatan Kota Kediri cukup mengapresiasi perjuangan-perjuangan nakes di Kota Kediri yang juga ikut berkontribusi dalam penolakan RUU Kesehatan ini, semoga semuanya ada jalan tengah, titik temu, pemerintah pusat mau mendengarkan suara organisasi profesi sehingga ini bisa dibahas lebih terbuka lagi, lebih detil lagi, sehingga terjadi kesimpulan yang bisa memberikan manfaat untuk semuanya terutama untuk negara dan bangsa,” kata dr Fauzan.
dr Fauzan tidak ingin para nakes mengalami ketakutan untuk menolong karena lahirnya RUU Kesehatan itu. Ketakutan yang dimaksud adalah jika terjadi risiko dalam penanganan pasien, nakes bisa dikriminalisasi dan dipidana.
Baca Juga : Puluhan Nakes Demo di DPRD Tuban Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
“Contoh di rumah sakit misalnya di IGD dokter akan melakukan penolongan emergency ternyata terjadi risiko yang ditimbulkan itu dianggap mall praktik. Ini yang dikhawatirkan nakes di Indonesia,” jelasnya.
dr. Fauzan mengakui, kegalauan dari para tenaga kesehatan di Kota Kediri dengan lahirnya RUU Kesehatan itu. Tetapi dr Fauzan berharap ini tidak sampai terjadi aksi mogok dan mengimbau agar mereka tetap mempertimbangkan keselamatan pasien.
“Kami antisipasi karena ini adalah masalah organisasi profesi pusat ya kalau sampai itu berdampak di Kediri, tentu kami antisipasi kami beri imbauan kepada para nakes kalau pun sampai terjadi mogok jangan sampai mengorbankan pelayanan kesehatan di Kota kediri terutama penyelamatan pasien. Saya yakin nakes akan mempertimbangkan hal tersebut,” tutupnya. [nm/ted]






