Jakarta (beritajatim.com) – Ribuan tenaga medis dan kesehatan (nakes) yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi (OP) Medis dan Kesehatan, PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), juga PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) serta ratusan forum tenaga dan masyarakat kesehatan untuk menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw. Mereka mengancam akan melakukan mogok nasional jika pemerintah dan DPR tidak menghentikan pembahasan RUU Kesehatan.
Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk RUU Kesehatan Beni Satria, mengatakan, dalam aksi damai jilid 2 ini merupakan aksi terakhir yang akan dilakukan Nakes dalam menolak RUU Kesehatan.
“Setelah ini kami menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kami hari ini,” kata Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria, kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Senin (5/6/2023).
Menurut Beni Satria, pimpinan pusat IDI telah melayangkan tuntutan tersebut kepada pemerintah dan DPR sejak 28 hari yang lalu. Ada beberapa hal yang menjadi alasan penolakan RUU Kesehatan.
Dia menjelaskan, RUU Kesehatan ini berpotensi membuat kriminaliasi pada tenaga kesehatan. Hal ini menurutnya juga akan membahayakan masyrakat secara umum karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dari nakes. Pihaknya juga menanyakan alasan DPR mengenai dihapusnya organisasi profesi dalam RUU Kesehatan.
“Yang ingin kita mintakan, kenapa undang-undang eksisting profesi yang sudah mengatur seluruh organisasi profesi itu harus dihapuskan dan dicabut,” tegas Beni Satria.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT menambahkan, berbagai upaya diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi Medis dan Kesehatan di Indonesia. Namun, pemerintah tetap bersikeras bahwa RUU Kesehatan ini harus disahkan.
“Kami, para tenaga medis dan kesehatan sangat mendukung transformasi kesehatan untuk negeri ini. Namun, dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil,” katanya.
BACA JUGA:
Nakes Gresik ke DPR RI, Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan
Angkat 96 Nakes PPPK, Bupati Ponorogo: Jangan Minta Pindah
Sementara Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menilai proses pembuatan RUU Kesehatan Omnibuslaw ini juga tidak trasparan. Sehingga banyak pasal-pasal yang membuat gelisah para tenaga medis.
Padahal kata Harif, pihaknya sudah sudah mengikuti public hearing untuk memberikan masukan untuk RUU Kesehatan. Namun menurutnya semua masukan yang diberikan oleh RUU Kesehatan tidak juga masuk dalam substansi yang ada di RUU Kesehatan.
“Seruan para tenaga medis dan kesehatan akan RUU Kesehatan seperti angin lalu bagi pemerintah,” tegasnya. [hen/but]






