Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan, Satlantas Polres Mojokerto menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan terhadap putra-putri mereka. Terutama di pukul 22.00 WIB dan ba’da Subuh.
“Itu memang secara serentak Polri memberikan himbauan pada pukul 22.00 WIB, tolong kepada seluruh masyarakat, orang tua yang memiliki anak. Anaknya dicek,” himbau Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Bayu Agustyan, Sabtu (1/4/2/2023).
Lantaran, lanjut Kasat, kebanyakan kasus yang terjadi seperti tawuran antar pemuda, maupun aksi balap liar terjadi saat malam hari. Sehingga pihaknya menghimbau kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya dengan melakukan pengecekan.
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/marak-tawuran-massal-dan-genk-motor-polisi-gresik-gelar-patroli/
“Jangan sampai anak-anak kita menjadi pelaku atau menjadi korban. Selain malam hari, ada juga kegiatan remaja yang dilaksanakan setelah ba’da Subuh, jam 5 sampai jam 7 pagi. Ini juga rawan, terakhir minggu kemarin di wilayah Mojokerto terjadi aksi balapan di Bangsal dan Gondang,” katanya.
Hal tersebut, tegas Kasat, menjadi perhatian bersama. Meskipun dari pihak kepolisian sudah melakukan penindakan terhadap para pelaku namun pihaknya berharap tidak terjadi kembali di wilayah hukum Polres Mojokerto yang dapat merugikan para generasi muda tersebut.

“Ataupun orang tua yang tidak mengecek anaknya, anaknya menjadi korban. Baik menjadi korban kecelakaan lalu-lintas maupun korban kejahatan. Balap liar jika saat dilakukan operasi maka akan kita lakukan pengamanan, kita sita kendaraannya, sidang dan wajib mengembalikan kendaraan ke standar,” jelasnya.
Ini lantaran, tegas Kasat, saat terjadi aksi balap liar petugas banyak mengamankan kendaraan para pelaku yang sudah modifikasi. Seperti ban kecil dan knalpot brong. Kasat menambahkan, orang tua para pelaku aksi balap liar juga akan didatangkan ke Mapolres Mojokerto.
“Penindakannya seperti itu. Serta kita panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan bahwa anaknya ke depan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.
https://beritajatim.com/peristiwa/viral-video-tawuran-di-sampang-mengunakan-clurit/
Sekedar diketahui, Ratusan pemuda terlibat aksi balap liar di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Minggu (26/3/2023) pagi. Belasan pemuda berhasil diamankan anggota Polsek Bangsal yang langsung melakukan razia balap liar.
Razia balap liar juga berlangsung di Jalan Raya Dusun Kesono, Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Minggu (26/3/2023) pagi. Dari arena balap liat di Jalan Raya Kesomo, kawasan bekas pabrik tenun PT Kesono NV, petugas mengamankan tujuh motor yang ditinggal pemiliknya kabur. [tin/but]





