Malang (beritajatim.com) – Kisruh Peserta Bantuan Iuran Daerah (PBID) Pemkab Malang, yang diberhentikan atau penonaktifan oleh BPJS Kesehatan, berdampak serius. Mengkritisi hal itu, ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang mendemo Kantor Bupati Malang di Jalan Raya Panji, Kota Kepanjen, Senin (14/8/2023) siang.
Massa aksi berjalan kaki dari Stadion Kanjuruhan menuju Kantor Bupati Malang. Dalam orasinya, mahasiswa menuntut Bupati Malang HM Sanusi turun dari ruang kerjanya dan menemui pendemo.
“Turun, turun. Turun Bupati, mari keluar temui kami yang ingin menyuarakan aspirasi masyarakat,” teriak Korlap PMII.
Peserta aksi menuding kebijakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang tidak pro rakyat hingga terjadinya penonaktifan BPJS yang dialami 679 ribu orang.
“Wajib mahasiswa memberontak terhadap kebijakan kebijakan pemerintah yang tidak po rakyat. Siap melawan, tuntut Bupati sekarang juga,” tegas pendemo.
Pendemo melihat jabatan Bupati hanyalah pembantu dari masyarakat Kabupaten Malang. “Kami ingin beraudiensi, menjawab pertanyaan rakyat, kami mau beraudiensi dengan pembantu kami, bapak Bupati Malang bapak Sanusi,” kata pengunjuk rasa dengan lantang.
Massa PMII akhirnya merangsek maju ke dalam halaman Kantor Bupati Malang. Meneriakkan agar Sanusi keluar dari ruang kerjanya menemui mahasiswa. Didampingi Wakil Bupati Malang, Kadinkes, Kepala Dinas Sosial, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang HM Sanusi akhirnya bersedia menemui pengunjuk rasa.
Menurut Bupati, penonaktifan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin bukan inisiatif dari Pemkab Malang. Penghentian itu murni dari BPJS.
BACA JUGA:
Gerakan Rakyat Bersatu Desak Pemkab Malang Copot Kadinkes
Usai bertemu Sanusi, massa PMII membacakan tuntutannya. Pertama, mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijojo selaku penanggung jawab atas defisitnya anggaran BPJS. Kedua, menuntut Kadinkes Kabupaten Malang dicopot dari jabatannya yang dianggap pendemo sudah bercanda dan lalai atas program masyarakat dan merugikan masyarakat. Ketiga, menuntut Pemkab Malang segera melakukan verifikasi data bagi masyarakat miskin data penerima BPJS yang akurat dan valid sesuai dengan sasaran yang tepat tanpa mementingkan golongan dengan jangka waktu 24×5 hari.
Keempat, menuntut Pemkab Malang transparan soal data masyarakat yang sudah dicopot atau dinonaktifkan beserta data penerima BPJS terbaru setelah dilakukan verifikasi faktual. Kelima, menuntut Pemkab Malang mengabulkan seluruh tuntutan aksi. Jika tidak, massa PMII mengancam akan mendemo Bupati Malang dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Malang, Sanusi bilang jika dirinya juga aktivis PMII lawas sejak tahun 1980an. “Saya sama dengan adik adik semua, saya PMII tahun 80an lalu. Alhamdulillah sekarang saya jadi Bupati, saya doakan adik adik PMII kedepan ada yang jadi Bupati Malang juga seperti saya,” kata Sanusi.
“Sekarang ini PMII demo PMII,” sambungnya.
BACA JUGA:
Pemkab Malang Upayakan Normalisasi Anggaran Seluruh OPD
Menurut Sanusi, ia percaya tujuan PMII sama, agar masyarakat Kabupaten Malang yang sakit bisa tertangani dengan baik. Maka dari itu, Sanusi ingin cari solusi bagaimana masyarakat miskin di Kabupaten Malang yang sakit hari ini dan tidak tercover BPJS, harus ada solusi.
“Saya akan berupaya mengaktifkan kembali BPJS bagi masyarakat yang seharusnya dibantu oleh APBD demi kepentingan rakyat hanya warga yang miskin yang kita jamin,’ tegas Sanusi.
Sanusi bilang, jika semua minta dijamin, masyarakat yang lain tidak kebagian. “Hari ini verifikasi sudah kita lakukan bersama BPS dan Dinsos, besok bersama Kajari Kabupaten Malang sebagai jaksa negara, akan membantu kita untuk ditindak lanjuti,” bebernya.
Sanusi mengaku, meminta aktivis PMII ikut mengawal persoalan ini. “Adik adik silahkan ikut mengawal, kalau ada orang miskin sakit, bawa ke rumah sakit pemerintah tak jamin nggak usah bayar selama BPJS tidak mau membayar. Karena kronologisnya, saya dipaksa membiayai 660 ribu orang itu, yang disana ada data orang mati, orang kaya orang luar daerah, saya minta ini hentikan. Karena APBD Pemkab Malang nggak bisa menanggung itu,” ujarnya.
Sanusi memaparkan, karena Pemkab hanya bisa mengeluarkan anggaran kesehatan yang ada di APBD Rp 72 milyar.
“Kita mau bayar karena anggarannya Rp 72 milyar. Lebih dari itu Rp 300 milyar uangnya dari mana, kita minta verifikasi BPJS soal itu. Tapi apa jawabannya BPJS, tahu tahu habis rapat dinonaktifkan semua. Karena yang menonaktifkan dan menghentikan bukan Bupati, tapi BPJS. Ini perlu dipahami,” pungkas Sanusi.
Terpisah, Khotib Ketua Umum PMII Kabupaten Malang menjelaskan, masa aksi sebelumnya sudah melakukan kajian kajian tentang polemik yang telah terjadi.
“Yang terjadi hari ini adalah pemutusan BPJS kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Meskipun oleh Pemkab Malang sudah diberikan pemeriksaan kesehatan gratis, itu belum selesai bagi kami,” ujarnya.
BACA JUGA:
Pemkab Malang Hentikan Sementara Bantuan Iuran Kesehatan
Khotib melihat, bahwa setiap keputusan atau program yang diambil oleh Dinkes, dan diputuskan oleh Bupati dan diparipurnakan, harus memiliki komitmen bersama.
“Harus memiliki tanggung jawab bersama yang perlu dipertanggung jawabkan oleh Pemkab Malang. Tentu dengan apa yang sudah diverifikasikan hari ini sudah menjadi 100 ribu orang lebih penerima BPJS, jangan sampai ini salah sasaran lagi,” Khotib mengakhiri. [yog/but]






