Peristiwa

HUT Ke-77 Republik Indonesia

Pengendara Diajak Hormat Bendera Merah Putih di Pamekasan

Pamekasan (beritajatim.com) – Para pengendara yang melintas di beberapa titik di jalan protokol kabupaten Pamekasan, diminta berhenti sejenak dan memberikan hormatan terhadap Bendera Pusaka, Merah Putih, sekitar pukul 10:17 WIB, Rabu (17/8/2022).

Hal tersebut dilakukan bersamaan dengan berkibarnya sang saka Merah Putih di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, khususnya dalam upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia, 17 Agustus 2022.

Prosesi pengibaran bendera Merah Putih, dipimpin Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Mokhamad Munir di perempatan Jl Kabupaten. Sekaligus mengajak para pengendara maupun masyarakat yang melintas untuk berhenti sejenak dan memberikan hormat saat Merah Putih berkibar.

“Dalam rangka HUT Ke-77 Republik Indonesia, kami mengajak para pengendara maupun masyarakat yang melintas untuk bersama-sama meningkatkan sikap nasionalisme. Salah satunya dengan cara hormat terhadap Bendera Merah Putih,” kata AKP Mokhamad Munir.

Tujuan lain dari aksi tersebut, dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan sikap kecintaan masyarakat bagi bangsa dan negara, khususnya dalam momentum Hari Kemerdekaan. “Untuk itu, kami bersama Dishub (Dinas Perhubungan) mengerahkan anggota ke tiga titik berbeda untuk melakukan pemberhentian bagi pengendara yang melintas,” ungkapnya.

“Ketiga titik yang kita jadikan sebagai pos pengibaran bendera Merah Putih, Pos 1 ditempatkan di depan BRI (Jl Jokotole), Pos 2 di Simpang Tiga Gurem (Jl Trunojoyo), serta Pos 3 di Lampu Merah Gadin (Jl Kabupaten),” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga kembali mengingatkan sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan selalu tertib berlalu lintas. “Tetap patuhi prokes, dan mari bersama-sama mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya. [pin/but]

Apa Reaksi Anda?

Komentar