Peristiwa

Pemotor Tabrak Truk Parkir di Ringinagung Magetan, Meninggal di TKP

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi pemotor tabrak truk parkir di Jalan Raya Nitikan-Magetan, masuk Desa Ringinagung Kecamatan/Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (19/01/2023) pukul 00.15 WIB. 

Magetan (beritajatim.com) – Seorang pemotor meninggal dunia usai menabrak truk yang parkir di bahu jalan Raya Magetan-Nitikan masuk Dusun Kwatangan Desa Ringinagung Kecamatan/Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (19/01/2023) pukul 00.15 WIB. 

Adalah pria berinisial NS (26) pengendara motor Honda GL Max nopol AE 5645 QC warga Desa Randugede Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dia menabrak truk dump nopol AE 8096 NK yang diparkir oleh S (46) warga Desa Selorejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan. 

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Magetan, diketahui kejadian itu berawal saat NS mengendarai Honda GL Max dan berjalan dari arah timur ke arah barat atau arah Magetan ke arah Nitikan. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga NS kurang hati-hati akhirnya menabrak truk dump yang parkir di pinggir jalan. 

“Diduga kurang hati hati dan kurang konsentrasi dan jarak sudah terlalu dekat pemotor tidak bisa menghindar dan menabrak bagian belakang bak truk,” kata Budi, Kamis (19/01/2023).

Akibat kejadian tersebut, NS mengalami luka di mulut dan hidung mengeluarkan darah akibat terbentur bak truk. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Kerugian material kurang lebih Rp1 juta. Budi mengingatkan kepada para pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor untuk selalu berhati hati dan waspada. Serta agar senantiasa mematuhi rambu rambu lalu lintas agar selamat di jalan. (fiq/kun) 



Apa Reaksi Anda?

Komentar