Sampang (beritajatim.com) – Seorang perempuan pengendara Honda Scoopy dengan Nomor Polisi (Nopol) L 6024 KQ) inisial SW (43) warga jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan/Kabupaten Sampang, meninggal usai terlibat kecelakaan mikro dengan bus Nopol M 7411 UA yang dikendarai oleh Moh. Majeli, asal Dusun Ragang, Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin melalui Kanit Laka Gakkum IPDA Dodi Darmawan menjelaskan, kecelakaan berawal dari kendaraan motor Scoopy yang dikendarai SW melaju dari arah timur ke barat, kemudian berbelok ke arah kanan untuk menyeberang ke jalan Jaksa Agung Suprapto.
Sesampainya di TKP dari arah barat melaju ke timur muncul kendaraan mikro bus yang dikendarai Majeli, karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindari, akhirnya terjadilah kecelakaan. “Inisial SW mengalami luka berat hingga korban harus dilarikan ke RSUD setempat dan meninggal,” terangnya, Senin (23/10/2023).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan beberapa orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. “Kita masih selidiki dan telah mengamankan barang bukti,” sungkatnya.
Sekedar diketahui, untuk sopir mikro bus dalam kondisi sehat walafiat tanpa luka sedikitpun. Hanya kerugian materi kerusakan mobil yang masih belum ditafsir.[sar/kun]
BACA JUGA: Korban Tragedi Kebakaran Kandang Sapi di Sampang Tak Dapat Bantuan Tanggap Darurat






