Peristiwa

Krisis Air Bersih di 7 Kecamatan, Bantul Darurat Kekeringan

kekeringan
Ilustrasi kekeringan. Kondisi lahan persawahan area Bantul yang mengering dan belum diairi dan ditanami tanaman -- (Rahajeng Kartika)

Bantul (beritajatim.com) – Krisis air bersih melanda 7 kecamatan di Kabupaten Bantul. Atas kondisi tersebut, Bantul saat ini dalam status darurat kekeringan.

Dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul memetakan ada 7 kecamatan yang terdampak kekeringan di Kabupaten Bantul. 7 kecamatan yakni sebagian wilayah Kecamatan Kasihan, Kecamatan Pajangan, Kecamatan Pleret, Kecamatan Pundong, Kecamatan Imogiri, Kecamatan Piyungan dan Kecamatan Dlingo.

Sedangkan masyarakat Bantul yang terdampak kekeringan sebanyak 1.913 keluarga terdiri 7.774 jiwa, yang tersebar di tujuh kecamatan, terdiri 11 kelurahan dan 16 pedukuhan.

Karena kekeringan masih saja terjadi dan belum terlihat aktivitas curah hujan yang tinggi maka Pemkab Bantul masih memperpanjang status siaga darurat bencana kekeringan.

“Semula status siaga darurat bencana kekeringan sudah berlangsung selama beberapa pekan hingga tanggal 3 September 2023. Selanjutnya karena potensi kekeringan belum juga menurun kami BPBD memperpanjang darurat kekeringan di Bantul hingga batas waktu tak ditentukan,” jelas Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Antoni Hutagaol Rabu (6/10/2023).

BACA JUGA:
Ini Cara Bantul dan Gunungkidul Antisipasi Kekeringan Panjang

Menurutnya perpanjangan status siaga kekeringan itu berdasarkan rapat koordinasi bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) beberapa waktu lalu.

“Belum ada kabar atau kebijakan lannjuyan hanya saja awal Desember susah mulai hujan, tetapi tidak berarti intensitas hujan tinggi, dan diprediksi bisa Januari, jadi Desember nanti masih situasi kering, masih kemarau,” katanya.

Dengan perpanjangan status siaga darurat kekeringan, maka penanganan kejadian kekeringan secara bersama oleh instansi terkait masih terus berlanjut, seperti melakukan distribusi atau droping bantuan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan.

“Kalau dari BPBD Bantul sendiri untuk droping air bersih sudah 13,4 persen atau sebanyak 51 tangki hingga 4 September, kemudian juga sudah dibantu teman PMI, dan Dinsos Tagana Bantul, juga dari instansi terkait,” katanya.

BACA JUGA:
Genjot Produksi Perikanan Tangkap, Bantul Lakukan Regenerasi Nelayan

Dia juga mengatakan, dengan perpanjangan status siaga kekeringan tersebut juga dimungkinkan didukung anggaran pemerintah daerah melalui dana tak terduga Bupati, jika anggaran yang disiapkan BPBD belum mencukupi.

Sementara itu, berdasarkan infografis BPBD Bantul, bantuan droping air bersih ke lokasi kekeringan wilayah Bantul hingga 4 September sudah sebanyak 960 ribu liter atau 232 tangki air, meliputi 51 tangki dari BPBD Bantul, 82 tangki dari PMI Bantul, dan 59 tangki dari Dinsos Tagana Bantul.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bantul telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 312 Tahun 2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2023, SK tersebut berlaku mulai 6 Juli sampai 3 September. [aje/beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar