Ponorogo (beritajatim.com) – Beberapa koper jemaah haji Ponorogo terpaksa harus dibongkar, saat pengumpulan di kantor Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu dikarenakan isi koper jemaah haji itu, beratnya melebihi yang sudah ditentukan. Seusai dengan standar operasi prosedur (SOP), isi koper jemaah haji yang diperbolehkan maksimal 20 kilogram.
“Sesuai SOP yang sudah kita sosialisasikan sebelumnya, maksimal beratnya 20 kilogram,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, Marjuni, Jumat (26/5/2023).
Sehingga, ketika dikumpulkan dan ditimbang, ada koper yang beratnya melebihi ketentuan maka harus dibongkar untuk dikurangi. Di pilah-pilah mana yang penting untuk dibawa. Barang yang kurang penting, bisa dikeluarkan dari koper, supaya isinya diperbolehkan untuk dibawa.
“Mumpung masih di sini, kita pastikan koper jemaah haji Ponorogo tidak melebihi 20 kilogram,” katanya.
Baca Juga:
Kuota Haji Ponorogo Tahun Ini Diperkiraan 500 Jemaah
Marjuni tidak ingin, ketika koper sudah sampai di embarkasi Surabaya, jemaah haji disuruh membongkarnya. Sebab, di embarkasi akan dicek lagi terkait berat dari koper tersebut.
“Daripada tiba di embarkasi disuruh bongkar-bongkar, ya lebih baik mulai dari sini kita pastikan koper para jemaah haji sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Baca Juga:
Jemaah Haji Ponorogo Terbagi 2 Kloter, Ini Jadwal Keberangkatannya
Sementara itu, Asid warga Kelurahan Kertosari terpaksa membongkar koper milik bapaknya. Sebab, saat ditimbang di kantor Kemenag Ponorogo beratnya melebihi yang ditentukan, yakni 22 kilogram. Dia terpaksa mengeluarkan beberapa barang, seperti pakaian dan perlengkapan alat solat. Namun, Asid menyebutkan barang yang dikeluarkan olehnya itu, akan kembali ditaruh ke koper yang kecil.
“Barang yang dibongkar lagi itu ya penting untuk dibawa, nanti saya masukkan ke koper yang kecil. Sebab, bapak di sana rencananya selama 40 hari,” pungkasnya. [end/beq]
Komentar