Pasuruan (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di jalan umum Surabaya-Malang, tepatnya di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dari kejadian ini dua orang pengguna kendaraan roda dua meninggal dunia di tempat dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan bahwa kecelakaan maut ini terjadi pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Kecelakaan bermula saat kendaraan mobil Kijang dengan nomor polisi N-1103-R berusaha menyalip bus Restu dengan nomor polisi N-7167-UH.
Sesampainya di lokasi kejadian kendaraan mobil kijang berusaha menyalip bus Restu yang berada di depannya. Namun sopir bus tak mengetahui adanya mobil Kijang yang hendak menyalip sehingga terjadi benturan.
Benturan terus terjadi hingga kedua kendaraan melintasi jalur berlawanan dan menabrak tiga kendaraan bermotor. Ketiga kendaraan tersebut yakni sepeda motor Honda Beat Nopol N-2426-XV, Yamaha Mio Nopol N-5977-GA, dan Honda Revo Nopol N-2230-ECL.
Akibatnya dua orang pengendara motor meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka-luka dan dibawa kerumah sakit. Lalu untuk penumpang bus sebanyak 30 orang juga dinyatakan selamat dan kemudian dilarikan kerumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
“Untuk penumpang bus sebanyak 30 orang selamat dan dua penumpang mobil Kijang juga selamat. Semuanya korban langsung kami larikan kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama,” kata Yudhi.
Yudhi juga menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan awal, kendaraan bus masih layak jalan. Hal ini dilakukannya dengan anggota dishub saat mengecek kelayakan pada bus Restu. Sedangkan kedua korban meninggal akan terjamin oleh Jasaraharja dan menunggu dokumen dari kepolisian. (ada/kun)
BACA JUGA:
Terlibat Kecelakaan Lalu-lintas, Dua Pelajar di Mojokerto Tewas
3 Bulan Terakhir ada 336 Kasus Kecelakaan Pasuruan, Paling Banyak di Gempol






