Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kembali menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Kali ini, giliran 300 warga Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko yang menerima sertifikat di Balai Desa Mojoranu.
Pada penyerahan sertifikat tersebut, turut dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto Budiono, jajaran Forkopimca Sooko, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sooko dan Kepala Desa Mojoranu.
“Sertifikat PTSL ini merupakan barang berharga yang memiliki kekuatan hukum, sehingga perlu waktu untuk menyiapkannya. Sertifikat itu tidak boleh keliru, nama pemiliknya, tanggal lahirnya, alamatnya, petanya, titik-titiknya dari mana kemana itu tidak boleh keliru,” jelasnya.
Maka, lanjut Bupati Mojokerto perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto, sebagian masyarakat yang belum menerima sertifikat PTSL karena membutuhkan waktu. Sehingga Bupati meminta agar masyarakat untuk bersabar, karena masih dalam proses penerbitan.
“Pada kesempatan ini kita berikan 300 sertifikat yang sudah jadi, nanti berangsur-angsur akan kita selesaikan yang lainnya. Jadi yang mengambil nanti benar-benar adalah namanya yang tertera di sertifikat tersebut,” katanya.
Baca Juga:
20 Unit Mobil PMK Diterjunkan Padamkan Kebakaran Pabrik Tisu di Mojokerto
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengimbau, agar masyarakat yang mengambil sertifikat PTSL untuk tidak diwakilkan dan memenuhi semua persyaratannya. Program PTSL ini, dilaksanakan di seluruh Indonesia.
“Kita ucapkan terima kasih kepada bapak kepala desa, karena tidak akan mungkin program PTSL ini berjalan lancar di desa Mojoranu tanpa bantuan dari seluruh perang desa setempat,” pungkasnya.
BPN Kabupaten Mojokerto juga memiliki target yang harus diselesaikan sedikitnya 35.891 sertifikat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto. Selain menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga desa Mojoranu, Bupati juga meresmikan pembangunan Balai Desa Mojoranu.
Balai Desa tersebut merupakan hasil dari Bantuan Keuangan (BK) Desa yang telah digelontorkan Pemkab Mojokerto pada tahun 2021 lalu. [tin/ted]






