Yogyakarta (beritajatim.com)- Segenap forum rektor dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta melakukan deklarasi Pemilu 2024 damau, menjunjung tinggi demokrasi demi mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Adapun forum rektor ini terdiri dari perwakilan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rektor Universitas Sanata Dharma, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka), Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN), Rektor Universitas Atmajaya (UAJY) dan Wakil Ketua APMD.
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., mengawali pembacaan seruan bersama menuturkan bangsa Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota Legislatif, pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Sebagai agenda nasional kita harus mengawal secara bersama-sama untuk memastikan berlangsung secara konstitusional dan memiliki legitimasi sesuai prinsip demokrasi,” jelasnya.
BACA JUGA:LaNyalla Ajak Ngawi Jaga Kedaulatan Pangan Antisipasi Krisis
Dijelaskan, sebagai tradisi regular dalam sistem demokrasi, Pemilu memiliki makna penting untuk menjaga penyelenggaraan bernegara dan merawat tata pemerintahan demokratis demi mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana dimandatkan dalam konstitusi Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemilu 2024 yang demokratis memiliki makna yang semakin penting, mengingat Indonesia masih menjadi salah satu referensi penting berjalannya sistem demokrasi, di tengah kemunduran ekstrem demokrasi di berbagai negara.
Diantara tahapan krusial yang akan segera kita sambut sebagai rangkaian penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah kampanye (28 November 2023 sampai 10 Februari 2024), sebagai wahana untuk sosialisasi dan pengenalan program politik, pengenalan kandidat dan partai politik dengan rencana kerjanya, sekaligus mengenali track record mereka.
Ada lima poin seruan komitmen para rektor di Yogyakarta dalam mendukung pemilu damai dan berkualitas. Poin ini di antaranya mewujudkan kampanye yang substantif dan berkualitas, ditandai dengan dialog yang dinamis dan konstruktif, proses interaksi untuk membangun konsensus tentang hal-hal strategis menyangkut masa depan demi kebaikan dan kemajuan Indonesia.
Selanjutnya kedua mengedepankan kedewasaan sikap, pemikiran, dan kematangan politik para pemimpin dan kandidat dalam menyikapi dan mengelola segala perbedaan dan keragaman cara pandang sebagai realitas yang lumrah dalam peristiwa demokrasi.
Poin ketiga menghindari sikap destruktif, tindakan sewenang-wenang, perilaku kekerasan yang merusak dan memecah belah komponen bangsa, mengindari dan mencegah hate speech, hoax, fitnah dan adu domba yang
cenderung merugikan rakyat Indonesia dan mengorbankan kepentingan nasional karena itu bentuk kemunduran demokrasi.
BACA JUGA:YPTA Surabaya Gelar Pelatihan AI untuk Optimalisasi SDM
Poin keempat mendorong segenap kontestan Pemilu, Penyelenggara Pemilu, dan Aparatur Negara untuk mengedepankan ketaatan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku, menjaga integritas dan kejujuran, bersikap adil, serta berkomitmen bersama demi mewujudkan Pemilu bermartabat dan kredibel, sebagai kunci menjaga demokrasi yang berkualitas.
“Poin terakgir kami mengajak segenap komponen masyarakat sipil (insan akademik, jurnalis, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat, dan berbagai pihak yang peduli dan berkomitmen) untuk berpartisipasi aktif bersama menjadi bagian dari upaya menyukseskan pemilu sebagai agenda nasional, dengan cara-cara edukatif, mencerahkan dan kritis, sebagai bagian dari tanggung jawab merawat demokrasi Indonesia,” tutupnya. (Aje)






