Madiun (beritajatim.com) – Empat tugu perguruan silat yang berdiri di fasilitas umum milik negara di Kabupaten Madiun dibongkar warga perguruan silat, Jumat (8/9/2023). Tugu tersebut terletak di pinggir Jalan Raya Ponorogo-Madiun masuk Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengapresiasi pembongkaran tugu silat PSHT yang berjalan aman dan lancar.
“Pembongkaran tugu berjalan aman dan lancar, kami sangat mengapresiasi masyarakat yang dapat mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini,” kata alumni Akpol 2004 itu.
Usai pembongkaran tugu perguruan silat itu, Polres Madiun tetap melakukan pemantauan situasi serta komunikasi kepada tokoh agama, pemuda maupun masyarakat sekitar tugu untuk menciptakan situasi yang kondusif.
BACA JUGA:
56 Tugu Perguruan Silat di Jombang Masih Berdiri
Kegiatan pembongkaran itu merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan kegiatan Rapat Koordinasi Peringatan 1 Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda, Pangdam V Brawijaya, Kapolres, Danrem, Kabakesbang Prov Jatim, Dandim Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI dan Ketua organisasi Pencak Silat se Jatim.
Pun, pembongkaran itu merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas himbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun Nomor 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
BACA JUGA:
Warga Pasuruan Alih Fungsi Tugu PSHT Jadi Pagar Rumah
Pembongkaran tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, Muspika Geger, Kades Purworejo dan warga PSHT Desa Purworejo.
Dalam pengamanan pembongkaran tersebut melibatkan anggota Polres Madiun, unsur TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Madiun. [fiq/beq]






