Mojokerto (beritajatim.com) – Adik dan kakak di Mojokerto menjadi korban kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres setempat. Keduanya tewas terlindas truk elpiji di Jalan Raya Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jumat (19/8/2022).
Saat itu, sekira pukul 16.00 WIB, korban MMAA (15) mengendarai sepeda motor Honda Vario S 6277 ND membonceng sang adik, AM (9). Bocah asal Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini berjalan dari arah utara ke selatan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kecelakaan-mojokerto”]
Di depan sepeda motor korban melintas truk elpiji yang dikemudikan Gendut Irawan (39) warga Dusun Karangpakis, Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Truk elpiji berpenumpang Ribut Wahyudi (34).
Bersama warga Dusun/Desa Karang Langit Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, sopir truk berjalan di depan kendaraan korban. Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban mendahului truk elpiji dari sebelah kiri.
“Pada saat mendahului, tidak cukup ruang kemudian melakukan pengereman di jalan beton cor berpasir. Sepeda motor korban terjatuh ke kiri, sementara korban bersama penumpang yang dibonceng jatuh ke kanan,” ungkap Kasat Lantas Poless Mojokerto, AKP Muhammad Bayu Agustyan.
Kedua korban jatuh ke kanan tepat di bawah kolong truk elpiji sehingga keduanya terlindas ban belakang kendaraan tersebut. Keduanya tewas di lokasi kejadian dan dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [tin/suf]






