Tuban (beritajatim.com) – Jelang Ramadhan, sebanyak delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan dari Satuan Sabhara Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Subdenpom V/2-4 Tuban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tuban, serta DLH Perhubungan Tuban.
Petugas melakukan razia razia di beberapa hotel pada Minggu malam (19/3/2023). Razia Ddmulai pada pukul 22.00 WIB di dua hotel di Tuban dan menjaring delapan pasangan belum menikah.
Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah mengungkapkan, kegiatan malam ini merupakan giat menjelang bulan Ramadhan. Tujuannya untuk pencegahan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban.
“Sasarannya adalah hotel atau penginapan yang ada di Kabupaten Tuban,” ucap AKP Chakim Amrullah.
Baca Juga:
Tes Urine Pemandu Karaoke Tuban, Hasilnya Semua Negatif
Chakim menjelaskan, petugas gabungan merazia dua hotel yaitu di Hotel Bintang Tuban dan Hotel Dinasty Tuban. Hasilnya, delapan pasangan bukan suami istri bermalam di dua hotel tersebut.
“Seluruh pasangan sudah kami data selanjutnya untuk diproses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” kata AKP Chakim Amrullah.
Baca Juga:
Pemancing Temukan Jenazah Anak 9 Tahun di Waduk Parengan Tuban
Dari delapan pasangan tersebut di Hotel Bintang terdapat tiga pasangan bukan suami istri yaitu MAA (26) asal Babat Lamongan bersama AS (22) Modo Lamongan. Yang kedua SW (46) Krembangan Surabaya bersama SW (41) Grobogan Jawa Tengah, serta SK (36) Widang Tuban bersama SS (36) Plumpang Tuban.
Sedangkan di Hotel Dinasty terdapat lima pasangan bukan suami istri yaitu AA (23) Pamotan Rembang bersama ZK (21) Bancar Tuban, MT (23) Leuwisadeng Jawa Barat bersama SW (25 th) Tambakboyo Tuban, DN (34) Tikung Lamongan bersama NAF (41) Kota Lamongan, MN (21) Baureno Bojonegoro bersama HM (22) Babat Lamongan, EH (40) Solokuro Lamongan bersama IS (22) Solokuro Lamongan. [ayu/beq]






