Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 22 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar terpaksa menunaikan ibadah haji dengan menggunakan kursi roda. Puluhan calon jemaah haji yang menggunakan kursi roda itu tersebar di 2 Kloter (kelompok terbang) yakni 12 dan 13.
Menurut Syaikhul Munib Kapala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Blitar, sebanyak 12 orang yang menggunakan kursi roda itu berada di kloter 12. Sementara 10 lainya berada di Kloter 13. Meski menggunakan kursi roda, namun keseluruhan calon jemaah haji tetap bisa menjalankan sunah dan rukun haji yang telah ditetapkan.
“Kemarin saya lihat, karena yang menggunakan kursi roda itu ditempatkan di depan ya, yang kloter 12 sekitar 12 orang sementara untuk kloter 13 ada sekitar 10 orang, itu kecil jumlahnya,” kata Munib, Minggu (4/6/2023).
Mayoritas dari puluhan calon jemaah haji yang terpaksa menggunakan kursi roda itu merupakan lansia. Meski kondisinya sehat namun para lansia yang dirasa mengkhawatirkan oleh petugas pendamping haji disarankan untuk menggunakan kursi roda.
Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti sakit yang bisa mengakibatkan para calon jemaah tersebut tidak bisa melanjutkan sunnah maupun rukun ibadah haji.
Kekhawatiran petugas terhadap kondisi lansia ini juga diakibatkan oleh cuaca panas yang masih melanda Madinah dan Arab Saudi. Menurut Kemenag Kabupaten Blitar suhu di Madinah bisa mencapai 40 derajat Celcius. Hal itu pun menjadi kekhawatiran tersendiri bagi calon jemaah haji yang berusia lanjut.
BACA JUGA: 9 Jemaah Haji Kota Blitar Sakit, 3 Tak Bisa Ibadah Arbain
Selain lansia, para calon jemaah haji yang menggunakan kursi roda ini merupakan penyandang disabilitas. Meski ada 22 calon jemaah haji yang menggunakan kursi roda namun Kementerian Agama kabupaten Blitar menjamin kondisi kesehatan para calon jemaah tersebut dalam kondisi sehat dan tetap bisa melaksanakan sunnah dan rukun Islam yang kelima.
“Mereka (lansia) ya biar tidak terlalu lama berdiri maka difasilitasi oleh petugas menggunakan kursi roda. Mohon maaf kayak yang kemarin kakinya sakit itu sebetulnya. Fisiknya juga sehat tapi kan nggak mungkin untuk jalan Jadi pakai kursi roda,” terang Munib.
Total jemaah haji kabupaten Blitar mencapai 766 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 22 diantaranya harus menggunakan kursi roda saat menjalankan ibadah haji.
BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Kota Blitar Disambut Ribuan Belalang di Masjid Nabawi
Kementerian Agama kabupaten Blitar pun mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji asal Kabupaten Blitar agar pintar-pintar menjaga kondisi di tengah cuaca yang kering dan panas. Kemenag kabupaten Blitar berharap seluruh calon jemaah haji baik yang sehat maupun menggunakan kursi roda agar bisa menjaga kondisi dan dapat menyelesaikan sunnah dan rukun haji.
“Tentunya kami berharap seluruh jemaah ini bisa menjaga kondisi di tengah cuaca yang terik dan panas di sana. Sehingga bisa menyelesaikan semua rukun haji,” pungkasnya. [owi/suf]






