Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 35 tempat wisata pantai di Kabupaten Malang yang berada di bawah naungan Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Malang telah mempersiapkan QR Code atau Barcode bagi wisatawan yang ingin masuk Pantai Selatan. Sebanyak 35 tempat wisata pantai dibawah naungan Perhutani Malang, mulai dibuka akhir pekan lalu. Sementara barcode nantinya, sebagai syarat agar dapat kembali beroperasi di masa level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini.
Dari 35 tempat wisata yang diajukan tersebut, hingga saat ini baru 5 tempat wisata yang telah mendapat QR Code dan sudah aktif dapat untuk diakses. Kelima obyek wisata tersebut yakni Pantai Regent, Pantai Bangsong Teluk Asmara (BTA), Pantai Goa Cina, Pantai Watu Leter dan Bumi Perkemahan (Buper) Bedengan.
“Sementara yang lainnya masih berproses di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kabupaten Malang,” ungkap Wakil Adm atau KSKPH Malang Timur Perum Perhutani KPH Malang, Hermawan, Selasa (9/11/2021).
Pada prinsipnya, beber Hermawan, secara umum pihaknya mengikuti kebijakan dan aturan dari Pemerintah Kabupaten Malang terkait kelonggaran yang memperbolehkan tempat wisata dapat kembali beroperasi.
Sedangkan kelonggaran yang ada pada PPKM Level 2 di Kabupaten Malang saat ini, juga telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Malang nomor 188.45/628/KEP/35.07.013/2021.
Hermawan menuturkan, secara khusus terkait dibolehkannya tempat wisata kembali beroperasi, juga telah tercantum dalam Surat Disparbud Kabupaten Malang nomor 556/810/35.07.108/2021 tentang pembukaan tempat wisata.
Sementara dari pantauan dan laporan yang ia terima hingg saat ini, secara umum tempat wisata yang berada dalam kewenangan Perum Perhutani KPH Malang sudah siap untuk beroperasi kembali.
Hanya saja, memang ada beberapa aturan dan regulasi yang harus dilakukan. Salah satunya terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi. Namun, hal tersebut masih ada hal yang harus dilakukan penyesuaian.
Sebab, dirinya tidak memungkiri bahwa tidak semua tempat wisata yang ada di Kabupaten Malang bisa mengakses aplikasi peduli lindungi. Karena terkendala pada konektivitas jaringan internet.
“Kalau kesiapan untuk beroperasi lagi mungkin sudah 90 persen siap. Tinggal aplikasi itu kan bukan kita yang menyediakan. Jadi memang pada prinsipnya kita mematuhi aturannya dulu,” imbuh Hermawan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kabupaten-malang”]
Sedangkan untuk persiapan lainnya juga, dari pantauannya juga telah dilakukan oleh setiap pengelola wisata. Seperti soal kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang protokol kesehatan. Termasuk untuk membatasi batas maksimal 25 persen pengunjung.
“Kami sediakan buku tamu, untuk membatasi pengunjung, kan hanya boleh 25 persen. Jadi nanti semua pengunjung dicatat. Kalau memang sudah 25 persen, ya ditunggu dulu,” pungkas Hermawan. [yog/but]








