Malang (beritajatim.com) – Perum Perhutani KPH Malang mulai fokus terhadap Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN. Hal ini menjadi komitmen Perhutani terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan. Selebihnya, TJSL juga mewujudkan hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis.
Perhutani KPH Malang selalu berkomitmen mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan ini, juga menyerahkan dana partisipasi sebesar Rp 50 juta kepada warga Dusun Glondong, Desa Tambakasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Malang wilayah Malang Timur Hermawan SE menjelaskan, finansial sebesar Rp 50 juta yang dia serahkan kepada masyarakat melaui Ketua LMDH Sumberkembang Sukoco ini, sebagai bentuk kontribusi Perhutani (BUMN) bagi masyarakat yang domisili di kawasan hutan wilayah Perhutani KPH Malang.
[berita-terkait number=”5″ tag=”perhutani”]
“Kontribusi ini tujuannya untuk kesejahteraan. Dana sebesar Rp 50 juta itu akan mereka pergunakan untuk pembangunan jalan aspal di desa Tambakasri,”” ungkap Hermawan, ditemui sesuai acara, Selasa (10/1/2023).
Kata Hermawan, realisasi dana tersebut dari hasil pengajuan warga kepada Kementerian BUMN melalui anak perusahaan wilayah setempat. “Meski nominalnya berbeda, penyerahan dana seperti ini sudah mencapai di 6 titik seperti termasuk di Desa Bocek, Karangploso,” tegas Hermawan.
Sementara itu, Ketua LMDH Sumberkembang, Sukoco berharap, kedepan LMDH Sumberkembang akan lebih baik serta berjuang bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan kehidupan masyarakat desa hutan.
“Dengan diserahkannya finansial sebesar Rp 50 juta ini sangat membantu warga Tambakasri. Kami sangat berterimakasih. Semoga dana ini bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Sukoco.
Terpisah, Kepala Desa Tambakasri, Ngateno yang turut hadir bersama perangkat desa dan BPD meminta, paska diserahkannya dana sebesar Rp 50 juta itu agar segera diwujudkan.
“Agar masyarakat Desa Tambakasri tahu jika kegiatan LMDH ini betul-betul mendapat dukungan dari pihak Perhutani KPH Malang. Dana itu akan dipergunakan warga untuk pembangunan jalan menuju kawasan hutan,” pungkasnya. (yog/kun)






