Kediri (beritajatim.com) – Mengaku sedang haid, seorang perempuan selundupkan narkoba jenis pil koplo ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri via celana dalam (celdam).
Akibat perbuatannya menyelundupkan narkoba, perempuan yang bernama Pipit Indrayani asal Kediri, Jawa Timur itu diringkus oleh petugas keamanan Lapas Kediri.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas Lapas Kediri, ditemukan ratusan butir pil koplo alias dobel L dari celdam milik Pipit, perempuan yang tinggal di Desa Karangrejo, Kabupaten Kediri itu.
Penyelunduan pil koplo itu dilakukan Pipit, pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB lalu. Pipit adalah istri dari salah satu warga binaan Lapas Kediri Trimo Sasmito.
Saat masuk ke dalam lapas Kediri, Pipit mengaku hendak menjenguk suaminya. Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan Lapas Kediri melakukan penggeledahan badan Pipit.
Nah, pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celdam Pipit. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.
“Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut,” terang Kepala Lapas Kediri, Muhammad Hanaf.
Namun, tak mampu meyakinkan petugas. Petugas lapas masih mencurigai gelagat Pipit. “Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail,” urainya.
Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam Pipit yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.
“Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang,” tutur Muhammad Hanafi.
Petugas pun mengamankan Pipit beserta barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota.
“Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga Pil Double L sebanyak 993 butir,” terang Hanafi.
Selanjutnya, Lapas Kediri menyerahkan Pipit beserta barang bukti kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat. [nm/ted]






