Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membuat kebijakan baru tentang dana abadi pendidikan. Program tersebut telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar mengatakan, penyempurnaan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda) dana abadi pendidikan mulai dikebut. Termasuk menggelar forum grup diskusi (FGD) untuk mendapat masukan dari publik.
“Kalau bisa, bulan ini (Agustus) Perda dana abadi pendidikan harus disahkan,” kata Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, usai Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Aston, Senin (1/8/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”dprd-bojonegoro”]
Menurutnya, Bojonegoro masuk sebagai nominasi daerah yang layak untuk menerapkan Perda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Hal ini, sesuai syarat yang diberlakukan pemerintah pusat.
“Syaratnya ada tiga diantaranya kekuatan fiskal, besaran Silpa, juga tidak menganggu program atau kegiatan pokok yang sudah berjalan,” tegasnya.
Adanya momentum Bojonegoro tahun ini sangat tepat, dengan adanya dana bagi hasil migas yang jumlahnya besar. Sehingga, perlu dilakukan percepatan pengesahan Perda dana abadi migas ini.
“Apalagi, pendidikan adalah sarana paling strategis untuk meningkatkan harkat, martabat, sosial, ekonomi dan strata manusia,” tambahnya.
Setelah dilaksanakan FGD, maka Raperda akan masuk dalam pembahasan Pansus dengan eksekutif. Sehingga, pada APBD Perubahan dana abadi pendidikan sudah bisa direalisasikan. Rencananya Pemkab Bojonegoro setiap tahun akan mengalokasikan Rp1 triliun dari APBD.
“Pembahasan dana abadi harus dilakukan dengan cepat. Sebab, raperda itu harus disahkan sebelum pembahasan P-APBD tahun ini. Rencananya dana abadi sudah dipasang Rp 1 triliun di P APBD mendatang,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti. [lus/ted]






