Ringkasan Berita:
- Perbaikan Jalan Gajah Mada Ponorogo mulai masuk tahap pelaksanaan setelah melalui proses lelang.
- Jalan Gajah Mada merupakan salah satu dari empat paket perbaikan jalan long segment yang bersumber dari DAK.
- Pemkab Ponorogo menargetkan seluruh dokumen fisik pekerjaan dapat diselesaikan sebelum akhir Oktober.
- Proyek tambahan dalam PAK hanya akan dikerjakan jika secara teknis memungkinkan selesai sesuai waktu yang tersedia.
Ponorogo (beritajatim.com) – Perbaikan Jalan Gajah Mada Ponorogo mulai masuk tahap pelaksanaan. Ruas tersebut menjadi salah satu dari empat paket perbaikan jalan long segment yang dikebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo setelah seluruh paket melewati proses lelang. Di tengah waktu pelaksanaan yang semakin mendekati akhir tahun anggaran, Pemkab Ponorogo harus menghitung setiap pekerjaan secara cermat agar tidak mengalami keterlambatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo Jamus Kunto Purnomo mengatakan, Jalan Gajah Mada termasuk dalam empat paket perbaikan jalan long segment yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Seluruh paket tersebut telah melewati tahapan lelang dan kini diarahkan menuju penandatanganan kontrak serta pelaksanaan fisik.
Menurut Jamus, beberapa paket pekerjaan bahkan sudah menunjukkan perkembangan di lapangan. Tahapan trial mix hingga pengaspalan mulai dilakukan pada sejumlah ruas. Selain Jalan Gajah Mada, pekerjaan serupa juga berjalan di Jalan Basuki Rahmad.
“Intinya dari semua paket lelang kita sudah menuju ke proses penandatanganan kontrak,” kata Jamus, ditulis Rabu (9/9/2026).
Pemkab Ponorogo kini berpacu dengan waktu untuk menuntaskan seluruh pekerjaan jalan yang telah direncanakan. Tantangan semakin besar karena sejumlah usulan proyek tambahan juga masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Pemerintah daerah harus memastikan setiap pekerjaan benar-benar memungkinkan untuk dikerjakan sesuai batas waktu tahun anggaran. Jamus mengatakan, seluruh dokumen fisik pekerjaan ditargetkan dapat diselesaikan sebelum akhir Oktober.
Target tersebut menjadi bagian dari persiapan agar proyek yang sudah dijadwalkan tidak mengalami keterlambatan. Perhitungan waktu pelaksanaan menjadi salah satu faktor utama sebelum pekerjaan tambahan benar-benar dijalankan.
Jika berdasarkan kajian teknis suatu pekerjaan dinilai tidak memungkinkan selesai sesuai jadwal, Pemkab Ponorogo tidak akan memaksakan pelaksanaannya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah proyek berjalan tanpa kepastian penyelesaian.
Pemerintah daerah memilih lebih berhati-hati dalam menentukan paket pekerjaan yang akan direalisasikan.
“Kalau kami melihat itu tidak memungkinkan secara timeline, ya kami tidak kerjakan. Tidak mungkin mengerjakan yang secara hitungan tata waktu akan terlambat,” tegasnya.
Menurut Jamus, kehati-hatian tersebut diperlukan agar pekerjaan tidak molor hingga melampaui tahun anggaran. Selain persoalan waktu, Pemkab Ponorogo juga harus memastikan seluruh persyaratan kesiapan proyek atau readiness criteria telah terpenuhi sebelum kontrak ditandatangani.
Dengan begitu, pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai perencanaan yang telah disusun.
Meski waktu pengerjaan semakin terbatas, DPUPKP Ponorogo tetap optimistis paket perbaikan jalan yang telah dijadwalkan bisa diselesaikan. Termasuk pekerjaan pada Jalan Gajah Mada yang kini masuk dalam daftar proyek yang sedang dikebut realisasinya.
Pemkab Ponorogo berharap anggaran yang telah dialokasikan dapat menghasilkan perbaikan infrastruktur jalan secara maksimal.
“Kami tetap optimis pekerjaan yang sudah terjadwal ini bisa dituntaskan, agar perbaikan jalan yang sudah teranggarkan rampung dengan baik,” pungkasnya. [end/beq]






