Bangkalan (beritajatim.com) – Reskrim Polsek Tanjung Bumi menangkap pelaku perampokan dengan senjata tajam yang beraksi pada Selasa (24/1/2023) lalu, di Jalan Raya Dusun Sabrah, Desa Aeng Taber, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
Kasatreskrim Polres setempat l, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, pelaku yakni Jefri (30) warga Dusun Nyangcangan Desa Macajah, Tanjung Bumi.
Ia melakukan aksinya pada pukul 22.00 WIB saat kondisi jalanan sudah sepi sementara korban mengalami luka bacok hingga dilarikan ke Puskesmas terdekat.
“Jadi korban sedang bermain ponsel lalu pelaku lewat dan langsung diambil secara paksa bahkan melukai korban dengan celurit,” tuturnya, Senin (30/1/2023).
Bangkit mengatakan, dalam perampokan tersebut Jefri melakukan aksinya bersama salah satu rekannya berinisial J yang berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Jefri mengendarai motor dan membantu mencari sasaran perampokan.
“Ia beraksi bersama rekannya yang statusnya masih DPO,” tambahnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”polres-bangkalan”]
Akibat kejadian tersebut, korban yakni Helmi (18) yang merupakan santri dari pondok pesantren yang berada di Desa Aeng Taber mengalami luka bacok di tangan dan tubuhnya.
Usai kejadian tersebut, polisi melakukan pendalaman dan berhasil meringkus pelaku pada Jumat (26/1/2023) malam, di Desa Tanjung Bumi. Korban yang sempat lari, namun berhasil ditangkap oleh petugas.
“Sudah diamankan, untuk satu tersangka lain masih dalam proses pencarian untuk identitasnya sudah kami kantongi,” pungkasnya.[sar/ted]






