Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-henti untuk terus mencari tambahan barang bukti atas kasus dugaan jual beli jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Hai ini lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan di Pondok Hati yang berada di Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Kamis (4/11/2021).
Diketahui, Pondok Hati merupakan salah satu aset milik Hasan Aminuddin. Komplek bangunan Pondok Hati tidak hanya digunakan untuk kegiatan pendidikan yang dikelola sebuah yayasan milik Hasan, tapi juga ibarat rumah kedua bagi pasangan Hasan dan Tantri. Terbukti di Pondok Hati ini Hasan sering menerima tamu mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, para relasi, dan masyarakat umum. Kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemkab Probolinggo juga kerab digelar di tempat tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ott-kpk”]
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com menyebutkan, para penyidik KPK tiba di Pondok Hati sekitar pukul 13.00 WIB, dengan menggunakan tiga mobil Innova Rebond.
Terlihat pintu gerbang Pondok Hati dijaga ketat oleh anggota Kepolisian bersenjatakan lengkap yang sedang mengawal jalannya penggeledahan.
Sekitar pukul 14.50 WIB, penyidik KPK keluar dari dalam gedung Pondok Hati dengan membawa dua buah koper yang diduga berisikan tambahan barang bukti. Barang bukti langsung dimasukkan ke dalam mobil berwana hitam. Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, para penyidik KPK meninggalkan lokasi Pondok Hati. [tr/but]






