Banyuwangi (beritajatim.com) – Petugas Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan satu orang yang diduga membawa barang terlarang. Meski demikian, pihak lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang termasuk dalam obat daftar G itu.
Modusnya, orang ini membawa obat terlarang dengan memasukkannya ke dalam Lapas melalui penitipan barang dan makanan. Niatnya, barang itu akan diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan inisial AG.
“Sesuai Strandar Operasional Prosedur (SOP) penitipan barang dan makanan di Lapas Banyuwangi, setiap barang yang dititipkan harus melalui pemeriksaan yang ketat,” ungkap Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Rabu (15/12/2021).
Wahyu menyebut, saat dilakukan pemeriksaan, petugas yang sedang melaksanakan piket menemukan 5 butir obat dengan jenis Alprazolam yang terbungkus rapi di dalam nasi. Atas temuan itu, petugas melakukan pemeriksaan intensif kepada R.
“Pada saat kami tanyakan kepada R, dia mengaku bahwa barang yang ia bawa merupakan titipan dari pacarnya untuk keluarganya yang ada di dalam Lapas Banyuwangi,” terang Wahyu.
Saat pemeriksaan, petugas mendapati pengakuan yang berkelit dari R. Merasa ada kejanggalan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan kepada R. Hasilnya mengejutkan, ada barang lain yang sama di dalam dompetnya.
“Dari dompet R, kami temukan lagi obat Alprazolam sebanyak 3,5 butir lengkap dengan resep dokter karena berdasarkan pengakuannya R ini juga menjalani rahabilitasi ketergantungan obat,” imbuh Wahyu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”banyuwangi”]
Wahyu menyebut, AG memang merupakan terpidana dengan perkara narkotika. Bahkan, telah menjalani hukuman selama 1 tahun lebih.
“AG divonis 8 tahun atas pidana yang dibuatnya, dan saat ini telah menjalani 1 tahun 9 bulan hukuman di Lapas Banyuwangi” urainya.
Saat ini, baik R maupun AG sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran keamanan Lapas Banyuwangi. Upaya penggagalan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi.
“Kami langsung koordinasikan temuan tersebut dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Wahyu. [rin/but]






