Madiun (beritajatim.com) – Penyebab meninggalnya Manir (55) warga Desa Tileng Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun masih misteri. Polres Madiun memeriksa 8 orang saksi untuk memperdalam penyidikan.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, pemeriksaan saksi yang sebelumnya hanya 4 orang, dilakukan penambahan sebanyak 8 orang. Mereka merupakan dua anak korban, suami, mertua, kakak ipar, dan tiga orang tetangga.
‘’Sejumlah saksi sudah kami periksa, kami juga menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang dikirim ke Laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Itu untuk pemeriksaan DNA pada sisa darah dari luka sayatan di bagian leher korban sepanjang 13 centimeter,’’ terang Ridwan, Kamis (15/02/2024)
Darah di pisau itu diduga berasal dari luka sayatan di bagian leher. Temuan itu dikuatkan dari hasil otopsi di RSUD dr Soedono Kota Madiun. Pihaknya belum bisa memastikan apakah kematian korban mengarah pada tindak kejahatan atau bukan.
‘’Namun, kami berkomitmen agar segera mengungkap kasus ini, kami moohon waktu untuk pengembangan,’’ pungkas Ridwan.
Diketahui, Manir ditemukan meninggal dunia oleh sang suami di dasar jurang sedalam 300 meter. Manir meninggal dunia dengan luka sayatan di leher, pun ada sebilah pisau ditemukan tak jauh dari jasadnya. [fiq/aje]






