Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo menggelar press release akhir tahun 2022. Kegiatan ini, rutin dilakukan jelang pergantian tahun seperti sekarang ini. Dalam release yang disampaikan langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, ada peningkatan jumlah kasus yang ditangani oleh korps Bhayangkara yang ada di bumi reog tersebut.
Kasus-kasus yang menonjol pada tahun 2022 ini pun, juga berhasil diungkap oleh jajaran Polres Ponorogo. Mulai dari kasus penganiayaan santri Gontor, Penimbunan BBM, korupsi proyek jalan, judi togel, pencurian dengan pemberatan dan penyalahgunaan narkotika.
“Sengaja kita lakukan release akhir tahun ini, bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat. Yakni tentang keberhasilan kepolisian dalam menangani kasus hukum atau tindak pidana demi mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Ponorogo,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat (30/12/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-ponorogo”]
Tindak pidana penipuan mendominasi kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Yakni, kasus penipuan sebanyak 40 kasus. Sementara untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 34 kasus. Dan ada 20 kasus untuk tindak pidana perjudian.
“Dibandingkan tahun 2021 lalu, kasus penipuan dan curat mengalami peningkatan untuk tahun 2022 ini. Tahun 2021 lalu jumlah kasus penipuan hanya 24 kasus, sedangkan untuk curat 23 kasus,” katanya.
Dari data Satresnarkoba Polres Ponorogo, tahun 2022 ada pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 19 kasus. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 8 kasus. Untuk narkoba jenis ganja, tahun ini ada 4 kasus, lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 1 kasus. Untuk penyalahgunaan obat daftar G juga meningkat, jika tahun 2021 ada 31 kasus, maka tahun ini ada 37 kasus.
“Barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 61,25 gram, ganja 64,93 gram, dan obat daftar G sebanyak 17.920 butir,” ungkap mantan Kapolres Kota Batu tersebut.
Data dari Satlantas Polres Ponorogo, pada tahun 2022 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Polres Ponorogo sebanyak 819 kasus. Jumlah itu, naik 42,40% jika dibandingkan tahun lalu yaitu sebanyak 566 kasus. Begitu pun juga dengan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 111 jiwa. Sementara tahun 2021 lalu, tercatat hanya 75 jiwa. “Rata-rata memang meningkat, baik tindak kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas. Mungkin adanya kelonggaran aktivitas masyarakat, sebab tahun 2022 ini kasus Covid-19 landai,” pungkasnya. (end/kun)






