Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menekankan pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.
Peningkatan PAD menjadi salah satu strategi yang perlu diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar pembiayaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada TKD dari pemerintah pusat.
“Dengan meningkatkan kontribusi pendapatan daerah, kita harapkan kedepan dapat memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk membiayai berbagai program prioritas di Pamekasan,” kata Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Senin (19/10/2026).
Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, meningkatkan pengelolaan retribusi, serta menggali potensi ekonomi lokal yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
“Pengelolaan potensi ini perlu dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan keberlangsungan aktivitas usaha, sehingga peningkatan PAD tidak hanya berorientasi pada penambahan penerimaan, tetapi juga pada penguatan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Selain mendorong kemandirian fiskal, pihaknya juga berupaya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan dapat mendukung program pembangunan pada tingkat yang lebih luas.
“Penurunan TKD Pamekasan pada 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran dan menentukan prioritas belanja. Keterbatasan ruang fiskal sekaligus menuntut pemerintah untuk lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Sejumlah sektor strategis, seperti pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pelayanan publik, tetap membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Di sisi lain, kemampuan keuangan daerah yang terbatas mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian belanja secara cermat. Penghematan anggaran perlu diarahkan pada pengeluaran yang kurang prioritas, sekaligus memastikan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat tetap berjalan.
“Tantangan ini tidak hanya berkaitan dengan upaya menekan belanja daerah, tapi juga harus memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak menurunkan kualitas pelayanan dasar maupun mengurangi manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, setiap alokasi anggaran perlu didasarkan pada tingkat urgensi kebutuhan, besarnya manfaat bagi masyarakat, serta dampaknya terhadap pembangunan daerah. “Program yang memiliki pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat perlu menjadi perhatian utama dalam penentuan prioritas belanja,” pungkasnya. [pin/aje]






