Pasuruan (beritajatim.com) – Penyidikan kasus penipuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota kini memasuki babak baru yang lebih luas.
Tim Satreskrim menemukan indikasi kuat bahwa tersangka utama tidak bekerja sendirian dalam meyakinkan para korbannya dengan dokumen fiktif.
Munculnya nama baru dalam jaringan ini memperkuat dugaan adanya komplotan profesional yang berbagi peran dalam memalsukan surat-surat kedinasan. Koordinasi antar wilayah kini mulai ditingkatkan guna memutus mata rantai penipuan yang memanfaatkan harapan warga untuk menjadi aparatur negara.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahjono Triyoga, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melacak keberadaan seorang pria yang diduga menjadi otak pembuatan dokumen. “Hasil pendalaman, diduga ada keterlibatan seorang pecatan polisi yang dulu terkena PTDH karena kasus serupa,” jelasnya pada Jumat (13/03).
Keterlibatan mantan oknum tersebut diduga kuat menjadi alasan mengapa surat keputusan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterima korban terlihat sangat meyakinkan. Keahlian dalam menyusun format dokumen resmi negara disalahgunakan untuk menjerat warga yang ingin menempuh jalur instan tanpa tes.
Fakta mengejutkan lainnya terungkap bahwa jumlah korban dalam sindikat ini diperkirakan mencapai puluhan orang dari berbagai daerah di Jawa Timur. Polisi menemukan data bahwa para korban tersebar mulai dari Surabaya, Sidoarjo, hingga wilayah Pasuruan sendiri dengan nilai kerugian yang bervariasi.
AKP Dhecky mendorong agar masyarakat yang pernah menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka berinisial TA untuk segera memberikan keterangan resmi. “Informasi yang kami kantongi ada lebih dari 20 orang yang jadi korban, kami mohon warga yang merasa dirugikan untuk melapor,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang perawat asal Rejoso berinisial NF melaporkan kerugian sebesar Rp81 juta yang telah disetorkan kepada tersangka. Korban mulai tersadar menjadi sasaran penipuan setelah status kepegawaiannya di rumah sakit tidak kunjung mendapatkan legalitas meskipun sudah memegang dokumen SK.
Saat ini, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus peringatan bagi warga agar tidak tergiur dengan tawaran masuk ASN lewat jalur belakang. (ada/ted)






