Sidoarjo (beritajatim.com) – Perwakilan pengusaha rumah potong unggas (RPU) dari Taman mendatangi rumah dinas Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana di Jalan Sultan Agung Sidoarjo.
Kedatangan mereka ingin menyampaikan aspirasi dan kendala yang mereka hadapi di lapangan, terutama terkait kejelasan aturan penggunaan bahan bakar tabung gas yang merupakan komponen vital dalam kegiatan produksi mereka.
Selain itu, pengusaha RPU meminta dipermudah dan adanya pendampingan dari pemerintah dalam pengurusan sertifikasi halal bagi produk mereka. Pengusaha RPU memandang pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan mutu dan kepercayaan konsumen.
Di rumah dinas, mereka ditemui langsung oleh Mimik Idayana dan Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo M Edi Kurniadi. Pertemuan tersebut secara khusus membahas dua isu strategis yang dihadapi para pengusaha, yaitu regulasi penggunaan bahan baku tabung gas untuk operasional usaha dan proses pengurusan sertifikasi Halal bagi produk mereka.
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana, menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo untuk mendukung penuh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Pemkab Sidoarjo akan selalu membantu dan tidak akan mempersulit dalam kepengurusan apa pun bagi pelaku UMKM. Kami hadir untuk melayani dan mencari solusi, bukan menambah beban,” tegasnya Selasa (24/6/2025).
Mimik menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan berperan aktif sebagai fasilitator dan tidak akan mempersulit proses perizinan maupun administrasi lainnya bagi para pelaku UMKM. Lanjut dia, pemerintah memahami peran vital UMKM seperti rumah potong unggas dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal dan pemenuhan kebutuhan protein masyarakat.
“Dengan adanya audiensi ini, kami berharap dapat segera menemukan solusi terbaik mengenai peraturan dan ketentuan dalam penggunaan gas LPG untuk pelaku UMKM, serta lakukan sosialisasi mengenai alur kepengurusan sertifikasi halal,” harapnya. (isa/ian)






