Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan pengunjung warung kopi (warkop) di Jalan By Pass, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto di-rapid test, Rabu (23/6/2021). Ini lantaran angka Covid-19 di Desa Lengkong menghawatirkan. Selain itu, kawasan By Pass merupakan jalur masuk Kabupaten Mojokerto.
Rapid test dipantau langsung Bupati Mojokerto yang sekaligus Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Bersama Muspika Kecamatan Mojoanyar, mereka turun langsung dengan sasaran pengunjung, pegawai serta pemilik warkop. Satu per satu pengunjung maupun pegawai di-rapid test.
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19-mojokerto”]
“Kita turun di wilayah Lengkong ini, tujuannya adalah dalam upaya kita untuk mengendalikan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto khususnya di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar. Karena dari evaluasi kita bersama, angka Covid-19 di Desa Lengkong menghawatirkan,” ungkapnya.
Masih kata Bupati, warkop di Jalan By Pass menjadi sasaran petugas untuk rapid test karena jalur tersebut pintu masuk menuju Kabupaten Mojokerto. Sehingga, lanjut Bupati, pengunjung yang datang ke warkop tersebut dimungkinkan berasal dari luar Kabupaten Mojokerto.
“Makanya ini tadi, kita menyisir kesini untuk mengingatkan para pemilik warung supaya betul-betul menjaga protokol kesehatan. Kita beri tahu mereka, bahwa mereka ini beresiko. Beresiko tertular dan beresiko menularkan karena mereka bertemu dengan berbagai orang, tamu-tamu yang berasal dari berbagai daerah,” katanya.
Sehingga, Bupati mengingatkan untuk menjaga protokol kesehatan dan mengingatkan kepada pemilik warung, mereka yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di warungnya masing-masing.
“Dari awal tadi sampai kesini ternyata tidak ada yang menerapkan protokol kesehatan, kita tidak menemukan adanya tempat cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Malah kita dapati pemilik warung yang tidak menggunakan masker. Ini sangat berbahaya. Sehingga petugas mengedukasi kepada pengunjung, karyawan maupun pemilik warung terkait penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Pasalnya, tegas Bupati, tujuan dari kegiatan tersebut adalah edukasi. Warung-warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan tanda untuk dilakukan evaluasi dan monitoring. Bupati menjelaskan, pemilik warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi. [tin/suf]







