Sampang (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mulai melakukan pengepakan logistik untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Musaddab, pria yang bertugas pada bagian logistik KPU Sampang mengatakan, pengepakan logistik tersebut terdiri atas beberapa perlengkapan yang nantinya digunakan pada tiap tempat pemungutan suara (TPS). Semisal segel plastik sebanyak 60 lembar, dua buah karet dan tinta, 15 spidol, 7 bolpoin, satu lem, dan kartu identitas untuk petugas TPS.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemilu-2019″]
“Pengepakan logistik ini dilakukan mulai kemarin dengan pengawasan ketat dari berbagai elemen,” terangnya, Minggu (3/2/2019).
Lebih lanjut Musaddab menjelaskan, untuk surat suara, belum dilakukan pengepakan karena masih menunggu kiriman dari KPU pusat. “Setelah pengepakan logistik selesai secara keseluruhan, nantinya akan kami pindahkan ke tempat lain yaitu GOR Indoor,” pungkasnya. [sar/suf]






