Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor Honda CBR 150R nopol S 4034 BU tewas di Jalan Raya By Pass Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Korban tewas diduga terserempet bus Jaya nopol AE 7612 US.
Korban diketahui atas nama M Abid Muzaki (21). Warga Desa Ngulanan RT 008 RW 002, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini mengendarai sepeda motor Honda CBR 150R nopol S 4034 BU berjalan dari arah utara ke selatan atau dari Surabaya ke Jombang.
Sampai di lokasi kejadian diduga terserempet bus Jaya nopol AE 7612 US sarat penumpang yang dikemudikan Sutrisno (57). Korban langsung tewas di lokasi, sementar bus yang dikendarai warga Desa Mancar RT 14 RW 1, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang langsung berhenti.
Tak lama petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi sejumlah relawan ke ruang jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Salah satu warga, Andik (40) mengatakan, korban mau mendahului kendaraan dari sebelah kiri kemudian terserempet bus yang berjalan di belakangnya. “Korban meninggal, anak Bojonegoro dari arah utara ke selatan. Iya sendirian, tadi lalu-lintas sepi,” ungkapnya.
Sementara itu, sopir bus, Sutrisno (57) mengaku, tidak bisa menghindari korban saat terjatuh lantaran posisi bus dengan kendaraan korban sudah dekat. “Korban sudah terjatuh dan saya tidak bisa menghindar tapi saya tidak menabrak. Kalau menabrak pasti tergores, saya berhenti karena tidak mau dibilang melarikan diri,” tegasnya. [tin]
![Pengendara Motor Honda CBR 150R Tewas di Mojokerto Caption : Jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/09/VideoCapture_20240908-152521_BVYPrgxS6v-1024x576.jpeg)






