Malang (beritajatim.com) – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki) Malang berencana untuk transformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menuju PTN-Badan Hukum (PTN-BH). Untuk itu, UIN Malang menghelat FGD ini tentang peningkatan tata kelola Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP) pada BLU.
Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi Islam, Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag, memberikan paparan dalam Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh para Wakil Rektor, Kepala Biro, Para Dekan dan Direktur Pascasarjana, serta Ketua UPT yang ada di lingkungan UIN Maliki Malang.
Prof. Nizar menyampaikan bahwa transformasi dari PTN BLU menjadi PTN-BH punya dampak positif yang signifikan. Transformasi ini diharapkan meningkatkan tata kelola dan fleksibilitas untuk pengelola keuangan.
“Salah satu syarat utama bagi PTN BLU agar dapat bertransformasi jadi PTN-BH adalah punya kemandirian dan mampu menghasilkan pendapatan. Pendapatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) minimal harus mencapai 250 juta per tahun,” ungkap Prof. Nizar.
Dia mengapresiasi pencapaian UIN Maliki Malang. Institusi ini sudah memenuhi sejumlah persyaratan penting untuk melakukan transformasi. UIN Malang sudah mendapat predikat dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) juga memberikan akreditasi unggul kepada UIN Maliki Malang, sertifikat, internasional dan terakreditasi oleh Asean University Network-Quality Assurance (AUN-QA), dan akreditasi tingkat regional Asia Tenggara.
Senada dengan itu Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Faisal Ali Hasyim, SE., M.Si., CA., CSEP, memberikan pandangan penting dalam acara ini. Tugas Inspektorat Jenderal, kata dia, sebagai auditor internal harus memberikan manfaat sekaligus menjadi sumber informasi akurat bagi pengambilan keputusan.
“Transparansi dalam mencapai good university governance (GUG) itu penting. GUG ini berfungsi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan di lingkungan perguruan tinggi,” kata Faisal.
Rektor UIN Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA, berharap bahwa transformasi ini dapat memberikan kemandirian dalam pengelolaan pendidikan, keuangan, sarana dan prasarana, serta ketenagakerjaan. Selain itu, PTN-BH juga diharapkan mampu mempercepat inovasi melalui pengembangan IPTEK yang lebih luas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Rencana perubahan UIN Maliki Malang menjadi PTN-BH ini diharapkan akan meningkatkan reputasi dan kualitas perguruan tinggi serta menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di dunia kerja. Dengan langkah-langkah konkret dan transparansi dalam pengelolaan, UIN Malang berkomitmen untuk mencapai standar GUG yang tinggi.
“Kegiatan FGD ini menjadi momentum penting dalam memahami perubahan dan tantangan dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. UIN Malang bergerak maju dengan tekad untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan mutu pendidikan dan tata kelola perguruan tinggi di Tanah Air,” terang Prof Zainuddin, Rektor UIN Malang. (dan/kun)
BACA JUGA: UIN Maliki Malang Segera Miliki 4 Prodi Teknik Baru






