Pendidikan & Kesehatan

Pemkot Surabaya Keluarkan SE Valentine Day, Apa Saja Isinya?

Ilustrasi hari valentine. (Sumber foto: Monstera/pexels.com)
Ilustrasi hari valentine. (Sumber foto: Monstera/pexels.com)

Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) berisi empat poin untuk seluruh sekolah terkait hari kasih sayang (valentine day) yang biasa dirayakan setiap tanggal 14 Februari.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, ada empat poin yang dibahas di dalam SE tersebut. Pertama, mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang di lingkungan sekolah.

Yang kedua, melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masinh satuan pendidikan.

Ketiga, melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik untuk memantau kegiatan putra-putrinya selama di luar sekolah. Dan, terakhir, mengambil langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan valentine.

“Kami lakukan pendekatan secara halus. Baik itu kepada sekolah ataupun murid dan wali murid,” kata Yusuf di Surabaya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pastikan bahwa tidak ada razia selama hari kasih sayang. Sebab, menurutnya, Pemkot Surabaya tidak ingin melakukan hal itu.

“Ini semua tergantung dari mind set. Karena itu, saya minta ke semuanya, baik itu guru sampai orang tua murid mari bersama-sama ubah mind set yang lebih baik,” kata Eri.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menambahkan, ke depan, ada agenda pertunjukkan di Balai Pemuda dan nonton bareng film Soera ing Baja.

“Saya sudah minta dispendik untuk mengatur jadwalnya. Supaya ada kegiatan positif untuk anak-anak,” pungkas politisi PDIP ini. [asg/beq]

Apa Reaksi Anda?

Komentar