Blitar (beritajatim.com) – Tiap tahun peminat tenaga pendidik mengikuti sertifikasi guru penggerak cukup tinggi. Sayangnya kuota dari Kemendikbud terbatas, padahal sertifikasi ini menjadi salah satu syarat utama menjadi kepala sekolah dan pengawas.
Penanggung jawab guru penggerak Dispendik Kabupaten Blitar Binti mustolifah mengatakan bahwa Tenaga pendidik Kabupaten Blitar pertama mengikuti program ini, ketika angkatan 4 pada 2021. Bahkan peminat guru penggerak cukup banyak, tiap angkatan. Padahal awal-awal, belum ada sosialisasi.
“Saat Kabupaten Blitar sudah memiliki 196 guru penggerak dari angkatan 4 dan 7 yang sudah lulus. Terdiri angkatan 4 yang mencapai 99 guru penggerak dan angkatan 7 ada 97 guru penggerak. Untuk angkatan 5 dan 6, Kabupaten Blitar tidak mendapatkan kuota,” ujar Binti.
Angkatan 4 dan 7 sudah lulus, untuk angkatan 8 ini sebenarnya Dispendik Kabupaten Blitar memiliki stok banyak yang berminat guru penggerak. Namun anggaran dari pusat terbatas, sehingga hanya 20 orang yang tercover hingga dapat sertifikasi. Sayangnya ada beberapa nama yang tertunda, untuk ikut program berikutnya. Lantaran, angkatan 8 ini akan ada lokakarya atau pameran hasil belajar pada awal bulan yang dihadiri bupati.
Kalo jumlah yang ikut program guru penggerak ini meningkat tiap angkatan. Hanya saja untuk angkatan 8 turun karena memang kuota dari pusat. Untuk angkatan 9 ini, ada 100 lebih atau hampir 200 dan akan ada angkatan 10 dan 11. Sepertinya semakin hari banyak peminatnya, karena sudah terbukti lulusan guru penggerak ini banyak yang diangkat sebagai kepala sekolah. Bahkan juga pengawas.
BACA JUGA:
Ini Daftar Jalan di Blitar yang Tidak Boleh Dipasangi Alat Peraga Kampanye
Program guru penggerak ini yang menguji langsung dari kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud). Saat rekrutmen, ada 3 tahapan yang pertama melakukan unggah dokumen persyaratan usia maksimal 50 tahun, usia mengajar minimal 5 tahun dan prestasi yang dihasilkan juga dapat dicantumkan. Setelah itu, ada tes praktek mengajar lewat zoom atau video dan terakhir wawancara
“Memang Kuota yang menentukan dari kemendikbud, padahal peminatnya banyak. Karena guru penggerak ini merupakan aset. Nanti menjadi calon pemimpin pembelajaran, bisa menjadi kepala sekolah atau pengawas,” ungkapnya.
Regulasi sertifikasi guru penggerak untuk menjadi syarat kepala sekolah masih baru dan diterapkan sejak 2021-2022 atau angkatan 4. Dulu ada perekrutan kepsek ada diklat calon kepala sekolah (CKS), sekarang sudah tidak ada.
Sehingga melalui sertifikat guru penggerak ini menjadi pengganti diklat CKS. Mengingat program ini baru 2022, untuk kepala sekolah yang baru hampir semua sudah memiliki sertifikasi guru penggerak.
Namun yang belum mengikuti program ini, tetap masih menjabat kepala sekolah, sayangnya tidak dapat melanjutkan ke periode berikutnya. Lantaran harus memiliki sertifikasi guru penggerak, yang salah satu syarat tidak lebih 50 tahun. Sehingga kepala sekolah yang lebih 50 tahun tidak bisa ikut program itu.
Sedangkan untuk, motivasi nya peserta guru penggerak ini macam-macam, ada yang memang ingin jadi kepala sekolah. Karena dalam materi guru penggerak ada tentang calon pemimpin pembelajaran.
BACA JUGA:
Rumah Warga Blitar Dirusak Kawanan Monyet Liar
Tetapi dilihat di data tidak semua teman guru penggerak bersedia jadi kepala sekolah lantaran ada syarat tertentu yakni harus berpangkat 3b bagi PNS. Namun banyak lulusan guru penggerak yang belum 3b.
“Pada angkatan pertama 90 persen semua jadi kepsek. Tapi by data ada yang tidak bersedia jadi kepala sekolah, karena belum memenuhi syarat pangkat PNS 3b masih jadi guru. Namun program ini bisa juga menggerakan ekosistem di sekolah terkait pembelajaran,” tutur Binti
Sebab, lulusan guru penggerak memiliki nilai plus yang sudah digodok selama 9 bulan untuk angkatan 4 dan angkatan 5 keatas selama 5 bulan. Didanai oleh pusat dan hasilnya juga dapat memfasilitasi untuk desiminasi ke guru yang lain.
“Jadi bukan untuk diri sendiri, ilmunya kita sebarkan melalui diklat, sosialisasi dan workshop. Sehingga bisa berimbas pada pembelajaran di sekolah atau kelompok kerja guru,” ungkap Binti.
Dispendik selalu mendukung, karena program nasional dan didanai oleh kemendikbud. Support dinas besar karena juga mengadakan coaching clinic atau pembekalan bagi guru yang mendaftar program ini.
Dispendik berharap, semua ilmu guru penggerak ini bisa menyeluruh di Kabupaten Blitar, termasuk guru yang usianya lebih 50 tahun.
“Untuk saat ini, ada 90 persen guru penggerak yang sudah menjadi kepala sekolah. Sedangkan jumlah guru penggerak berjumlah 196,” pungkasnya. [owi/beq]






